Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Istimewa) |
NET - “Melihat data yang kami terima, maskapai merespons
positif terbitnya ketiga peraturan tersebut. Sektor penerbangan pelan-pelan
kembali bergairah dan pastinya PT Angkasa Pura II selaku pengelola bandara
tetap mengawal ketat berjalannya protokol kesehatan dan kebersihan di bandara,”
ujar President Director PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin,
Selasa (9/6/2020).
Pemerintah menerbitkan peraturan terkait operasional
transportasi pada masa adaptasi menuju kebiasaan baru (new normal) di tengah
pandemi Covid-19.
Peraturan tersebut adalah Surat Edaran 07/2020 yang
diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, lalu Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 41/2020 dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE
13/2020.
Ketiga peraturan tersebut memperbolehkan transportasi publik
termasuk di sektor penerbangan untuk beroperasi dengan tetap mengedepankan
protokol kebersihan dan kesehatan.
“Frekwensi penerbangan dan lalu lintas penumpang pesawat di
Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia, kami yakini
perlahan akan bergerak naik dalam periode adaptasi menuju kebiasaan baru ini.
Kami juga mengingatkan agar seluruh penumpang pesawat, personel bandara,
personel maskapai dan lainnya selalu menggunakan masker, menerapkan physical
distancing sesuai rambu di bandara, serta sering mencuci tangan,” ujar Muhammad
Awaluddin.
Seperti diketahui, mulai Rabu (10/66/2020) maskapai nasional
Lion Air juga kembali beroperasi di Soekarno-Hatta, menyusul Garuda Indonesia
dan Citilink.
Adapun seperti dinyatakan di dalam Surat Edaran Dirjen
Perhubungan Udara Nomor SE 13/2020, di dalam menentukan slot time penerbangan
di bandara, salah satu yang
diperhitungkan adalah kapasitas di terminal penumpang pada waktu sibuk dengan
memperhatikan luasan, konfigurasi fasilitas terminal bandar udara dan penerapan
teknologi.
Sesuai surat edaran tersebut, kata Awaluddin, kapasitas
terminal ditetapkan paling banyak 50 persen dari jumlah Penumpang Waktu Sibuk
(PWS) pada masa normal. Namun bisa ditingkatkan melalui hasil evaluasi oleh
Dirjen berdasarkan data dan usulan penyelenggara bandara.
Muhammad Awaluddin mengatakan melalui penerapan teknologi
informasi seperti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maka kapasitas
terminal dalam waktu sibuk dapat ditentukan secara lebih fleksibel.
“Soekarno-Hatta menerapkan teknologi informasi yang
mengkolaborasikan seluruh aspek operasional guna memastikan kelancaran
penerbangan dan alur penumpang di segala kondisi. Ditambah, dalam waktu dekat
ada teknologi informasi baru yang segera diterapkan. Melalui penerapan
teknologi informasi ini, maka kapasitas terminal di Soekarno-Hatta bisa
ditetapkan lebih fleksibel, mungkin lebih dari 50 persen dari jumlah penumpang waktu
sibuk,” ujar Muhammad Awaluddin.
Penerapan teknologi informasi di Soekarno-Hatta guna mengolaborasikan
seluruh aspek operasional antara lain lewat adanya Terminal Operation Center
(TOC) di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3, kata Awaluddin.
Menurut Awaluddin, TOC masing-masing terminal akan mendukung
kolaborasi di antara stakeholder yang dipusatkan di Airport Operation Control
Center (AOCC). Secara keseluruhan, TOC dan AOCC merupakan pondasi dari platform
operasi bandara untuk Airport Operation Management System yang didukung
implementasi teknologi andal.
“Melalui implementasi teknologi informasi itu,
Soekarno-Hatta dapat menjalankan respons cepat (quick response), sistem
peringatan dini (early warning system detection) dan efektivitas dalam
operasional (operating effectiveness). Penerapan teknologi ini dapat dengan
mudah membantu dalam penentuan kapasitas terminal yang dapat digunakan,” ujar
Muhammad Awaluddin.
Adapun dalam waktu dekat, imbuh Awaluddin, aplikasi travelation
juga akan diluncurkan PT APura II. Melalui travelation, calon penumpang pesawat
dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan seperti misalnya surat hasil tes
PCR atau rapid test agar diperbolehkan naik pesawat.
“Travelation bertujuan untuk menyederhanakan prosedur di
mana dokumen diperiksa secara digital. Kami berharap ini dapat berdampak pada
prosedur sistem antrean di bandara yang lebih sederhana sehingga flow penumpang
dapat berjalan lancar,” ujar Muhammad Awaluddin.
Prosedur sistem antrean pemeriksaan dokumen kesehatan
sendiri merupakan salah satu yang diperhitungkan dalam menetapkan kapasitas
terminal bandara pada waktu sibuk. (*/pur)
0 Comments