Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Ada Kelonggaran Tertentu

Gubernur Banten H. Wahidin Halim.
(Foto: Istimewa) 



NET - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.

PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan, hingga pada 12 Juli 2020.

"PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tahap IV Wilayah Tangerang Raya, Minggu (28/6/2020).

Gubernur menjelaskan untuk keluhan sosial kemasyarakatan, perlu dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.  Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi sholat Iedul Adha serta potong hewan qurban. Hal-hal seperti ini akan secara rinci  dimasukkan dalam Pergub yang akan ditetapkan segera.

Menurut Gubernur WH, berdasarkan pantauannya, pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Tapi sebaliknya, pasar tradisional, persoalan memang social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata. Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi dengan baik.

"Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus," tutur Gubernur dalam rapat evaluasi yang diikuti oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy,  Sekda Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten,  Forkopimda se-Tangerang Raya, para kepala OPD Pemprov Banten dan Kabupaten/ Kota Tangerang Raya serta wakil dari MUI dan Kanwil Kemenag Banten.

Gubernur Banten menyatakan informasi aktual pelaksanaan PSBB dari bupati/walikota menjadi bahan dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan.

Gubernur mengapresiasi para Kepala Daerah di wilayah Banten, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.

"Lainnya, kuartal ketiga yang seharusnya mulai terasa saat pandemi, tapi di tengah krisis aktivitas masyarakat tidak berkurang. Untuk belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan," ungkap Gubernur WH.

Namun, kata Gubernur, di lain pihak ada aktivitas masyarakat yang menjadikannya senang dan merasa bangga dengan sosialisasi dan terbiasa dengan melaksanakan protokol kesehatan.
"Misalnya, masyarakat sudah terbiasa menggunakan masker ke mana mana. Di jalan, di toko, dan sebagainya," ungkapnya.

Namun, diakuinya, memang masih ada aktivitas masyarakat, gerakan-gerakan masyarakat meskipun pakai masker namun tidak social distancing.

Tapi yang menggembirakan, imbuh Gubernur, walau fluktuatif dari hasil rapid test secara masal maupun dalam jumlah tertentu, persentase yang reaktif sangat kecil.

"Jadi memang, upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan dan juga di dalamnya upaya pemerintah baik kota/ kabupaten yang ada di Provinsi Banten telah berusaha keras dalam menyediakan fasilitas untuk penanggulangan pandemi ini. Sehingga bisa memberikan dampak yang positif di masyarakat," papar Gubernur WH.

"Bahwa yang sakit dibanding yang sembuh, relatif di atas 40 persen," tambahnya.

Dari perkembangan tersebut, Gubernur WH mengajak segenap pihak untuk mengamati dan mencermati dinamika perkembangan ke depan yang harus diantisipasi. Bahwa sudah terjadi kelonggaran - kelonggaran di berbagai tempat. Tapi bukan berarti jadi banyak pelanggaran. Dan yang terpenting adalah saling mengingatkan dan menjaga.

Gubernur WH ungkapkan hasil pengamatan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, tingkat penularan semakin rendah. Satu orang maksimal menularkan dua orang.

Ditambahkan, arahan Gugus Tugas Covid-19, kantor Pemerintahan tidak boleh buka kantor, untuk mencegah transmisi di lingkungan kerja. Mencegah timbulnya kecendurungan area-area penularan baru.

Gubernur WH memberikan opsi kepada Bupati/Walikota se-Tangerang Raya, jika PSBB akan dilanjutkan yang tentunya sambil kita melakukan perbaikan ulang dan melengkapi fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH meminta Kepla Kanwil Kemenag Provinsi Banten berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten serta segera menyampaikan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri termasuk surat edaran untuk pondok pesantren.

Sementara itu, untuk pemotongan hewan kurban sesuaikan dengan semangat berkurban masyarakat. Pemotongan dilakukan di masjid. Pemotong atau jagal harus mengikuti protokol kesehatan.

"Jangan mencabut tradisi yang selama ini sudah berlaku di masyarakat. Kalau di rumah pemotongan hewan dikhawatirkan akan ada gejolak sosial," jelas Gubernur WH.

"Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, penangangan Covid-19 di Banten sudah baik. Terlihat dari grafik di Indonesia, Banten terus menurun dibanding dengan provinsi lain yang ada," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments