Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
NET - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah
Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang
disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.
PSBB diperpanjang selama 14 hari ke depan, hingga pada 12 Juli 2020.
"PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen
yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial
kemasyarakatan," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam
telekonferensi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasaan Sosial Berskala Besar
(PSBB) Tahap IV Wilayah Tangerang Raya, Minggu (28/6/2020).
Gubernur menjelaskan untuk keluhan sosial kemasyarakatan, perlu
dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.
Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi sholat Iedul Adha serta
potong hewan qurban. Hal-hal seperti ini akan secara rinci dimasukkan dalam Pergub yang akan ditetapkan
segera.
Menurut Gubernur WH, berdasarkan pantauannya, pasar
modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Tapi sebaliknya, pasar
tradisional, persoalan memang social distancing dan juga fasilitas cuci tangan
yang belum merata. Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi
dengan baik.
"Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian
khusus," tutur Gubernur dalam rapat evaluasi yang diikuti oleh Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda
Pemprov Banten Al Muktabar, Forkopimda Banten, Kepala Dinas Kesehatan yang juga
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten, Forkopimda se-Tangerang Raya, para kepala OPD
Pemprov Banten dan Kabupaten/ Kota Tangerang Raya serta wakil dari MUI dan
Kanwil Kemenag Banten.
Gubernur Banten menyatakan informasi aktual pelaksanaan PSBB
dari bupati/walikota menjadi bahan dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk
hari ini dan ke depan.
Gubernur mengapresiasi para Kepala Daerah di wilayah Banten,
jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.
"Lainnya, kuartal ketiga yang seharusnya mulai terasa
saat pandemi, tapi di tengah krisis aktivitas masyarakat tidak berkurang. Untuk
belanja sehari-hari, berdasarkan survei, masyarakat relatif cukup berkemampuan,"
ungkap Gubernur WH.
Namun, kata Gubernur, di lain pihak ada aktivitas masyarakat
yang menjadikannya senang dan merasa bangga dengan sosialisasi dan terbiasa
dengan melaksanakan protokol kesehatan.
"Misalnya, masyarakat sudah terbiasa menggunakan masker
ke mana mana. Di jalan, di toko, dan sebagainya," ungkapnya.
Namun, diakuinya, memang masih ada aktivitas masyarakat,
gerakan-gerakan masyarakat meskipun pakai masker namun tidak social distancing.
Tapi yang menggembirakan, imbuh Gubernur, walau fluktuatif
dari hasil rapid test secara masal maupun dalam jumlah tertentu, persentase
yang reaktif sangat kecil.
"Jadi memang, upaya Pemerintah dalam menerapkan
protokol kesehatan dan juga di dalamnya upaya pemerintah baik kota/ kabupaten
yang ada di Provinsi Banten telah berusaha keras dalam menyediakan fasilitas
untuk penanggulangan pandemi ini. Sehingga bisa memberikan dampak yang positif
di masyarakat," papar Gubernur WH.
"Bahwa yang sakit dibanding yang sembuh, relatif di
atas 40 persen," tambahnya.
Dari perkembangan tersebut, Gubernur WH mengajak segenap
pihak untuk mengamati dan mencermati dinamika perkembangan ke depan yang harus
diantisipasi. Bahwa sudah terjadi kelonggaran - kelonggaran di berbagai tempat.
Tapi bukan berarti jadi banyak pelanggaran. Dan yang terpenting adalah saling
mengingatkan dan menjaga.
Gubernur WH ungkapkan hasil pengamatan Dinas Kesehatan Pemprov
Banten, tingkat penularan semakin rendah. Satu orang maksimal menularkan dua
orang.
Ditambahkan, arahan Gugus Tugas Covid-19, kantor Pemerintahan
tidak boleh buka kantor, untuk mencegah transmisi di lingkungan kerja. Mencegah
timbulnya kecendurungan area-area penularan baru.
Gubernur WH memberikan opsi kepada Bupati/Walikota se-Tangerang
Raya, jika PSBB akan dilanjutkan yang tentunya sambil kita melakukan perbaikan
ulang dan melengkapi fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH meminta Kepla Kanwil
Kemenag Provinsi Banten berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi
Banten serta segera menyampaikan SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri
termasuk surat edaran untuk pondok pesantren.
Sementara itu, untuk pemotongan hewan kurban sesuaikan
dengan semangat berkurban masyarakat. Pemotongan dilakukan di masjid. Pemotong
atau jagal harus mengikuti protokol kesehatan.
"Jangan mencabut tradisi yang selama ini sudah berlaku
di masyarakat. Kalau di rumah pemotongan hewan dikhawatirkan akan ada gejolak
sosial," jelas Gubernur WH.
"Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, penangangan
Covid-19 di Banten sudah baik. Terlihat dari grafik di Indonesia, Banten terus
menurun dibanding dengan provinsi lain yang ada," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments