Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Forbest Tangsel Tolak Dan Serukan Anggota DPR RI Sobek-Sobek Draf RUU HIP

Para peserta hadir bersemangat untuk
menolak RUU HIP dibahas DPR RI.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)





NET - Pancasila merupakan dasar negara dan dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang merupakan sebuah kesepakatan bersama oleh para pendiri bangsa yang tidak perlu di-Down Great menjadi sebuah undang-undang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz H. Arif Wahyudi, Ketua Forum Bersama (Forbest) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat menggelar pertemuan bersama para anggota Forbest yang terdiri atas berbagai macam organisasi, kelompok, lintas agama, suku dan golongan pada Senin (22/06/2020) sore hingga malam, di RM Sate Paijo, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangsel.

Hadir dalam pertemuan besar Forbest Kota Tangsel tersebut antara lain: Ustadz H. Arif Wahyudi selaku ketua, H. Yoyok tokoh masyarakat Kota Tangsel, Ustadz H.M. Sartono aktifis Masjid Kota Tangsel, Ketua IKADI Kota Tangsel Ustadz Komaruddin Akyas, I Gede Artha perwakilan Hindu Kota Tangsel, Ustadzah San Soesilawati (Ustadzah Susan) Ketua Pengurus Daerah (PD) Persaudaraan Muslimah (Salimah ) KotaTangsel.

Hadir pula Ustadz Martha Bachtiar, Ustadz Ajid Bangun, Ustadz Tursilo Phd, dan H. Ismukandar (perwakilan FMMB), Ketua FDKM Kota Tangsel Ustadz Arif Faathir Hidayat, Susi Karnawaty Aktifis Perempuan Kota Tangsel, Ustadz Budi Iswanto Ketua FUIB (Forum Umat Islam Bersatu) Kota Tangsel, H. Suparman (Aktifis dan Intelektual Muslim Kota Tangsel), KH. Abu Yasir Kamino (tokoh Muslim Kota Tangsel), Ustadz Arief Jamaludin Ketua FDM Al Kautsar BSD, Ustadz Nurjamil Ketua DKM Jabal Ar Rahmah Vila Dago Pamulang serta H. Wahyu  sebagai Ketua Laskar Anggrek Kota Tangsel.

Ustadz Arif Wahyudi mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Forbest Kota Tangsel merupakan sebuah Kebulatan Tekad dari seluruh anggota Forbest Kota Tangsel yang anggotanya sangat besar dari berbagai organisasi dan kelompok masyarakat. Yang pada intinya, Forbest Kota Tangsel menyatakan sikap menolak draf Rencana Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sedang dibahas oleh anggota DPR RI. 

"Mengapa Forbest menolak, karena dalam draf RUU HIP tersebut mencoba untuk memeras nilai-nilai Pancasila dari lima sila menjadi tiga sila (Trisila) dan bahkan nantinya hanya menjadi satu sila saja. Dan hal teraebut sudah sangat jelas akan menghilangkan filosofi dari Pancasila tersebut," tutur Ustadz Arif Wahyudi kepada TangerangNet.Com.

Hal senada disampaikan oleh Drs. I Gede Artha selaku perwakilan umat Hindu di Kota Tangsel. I Gede Artha menyatakan sangat menyesalkan dengan adanya draf RUU HIP yang sedang dibahas oleh DPR RI tersebut.

"Kami minta pembahasan draf RUU HIP tersebut dihentikan, karena tidak ada urgensi dan substansinya RUU HIP tersebut untuk dibahas. Selama ini tidak ada hal apapun yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dasar negara kita Pancasila. Semua warga masyarakat Indonesia dapat hidup rukun dan damai dengan nilai-nilai dalam Pancasila,” ucap I Gede.

Oleh karena, kata I Gede, Pancasila selama ini sudah sangat jelas mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. “Selama ini, Pancasila telah mengatur tata kelola kehidupan bermasyarakat dan berbangsa serta bernegara, tidak ada gesekan apapun ditengah kehidupan masyarakat, lalu apa urgensinya mau mengubah Pancasila dari Lima Sila menjadi Trisila," tandas I Made Artha.

Sementara itu, Ustadzah San Soesilawati yang akrab disapa Ustadzah Susan menyatakan sangat tidak elok dan pantas di tengah suasana kesusahan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia menghadapi wabah pandemi virus Corona (Covid-19), yakni kehidupan ekonomi rakyat juga sedang sangat kesusahan tiba-tiba muncul masalah draf RUU HIP yang menyangkut masalah ideologi bangsa, persatuan, dan kesatuan bernegara. Tetapi diam-diam dibahas dan digulirkan dalam suasana keprihatinan rakyat Indonesia seperti saat ini.

"Draf RUU HIP itu aneh dan tidak masuk akal sehat logika dalam tatanegara berbangsa dan bernegara. Bagaimana mungkin sebuah Undang-Undang yang kedudukkannya berada dibawah Undang-Undang Dasar mau mengatur dan mengutak-atik Undang-Undang di atasnya yang lebih tinggi kedudukannya,” ujar Ustadzah Susan.

Apalagi yang dibahas, kata Ustadzah Susan, adalah Pancasila yang merupakan ruh bangsa di mana segala aktifitas kehidupan warga masyarakatnya bersumber dari sana yaitu Pancasila. “Mengubah Pancasila berarti kita akan merubah seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama ini sudah dengan susah payah kita mempertahankannya dengan tetesan darah, jiwa, dan raga serta air mata seluruh rakyat Indonesia," tutur Ustadzah Susan.

Dalam pertemuan Forbest Kota Tangsel tersebut juga dilakukan kebulatan tekad yang menyatakan mengganti sila pertama dari Ketuhanan menjadi Berkebudayaan adalah radikal. Mengganti Pancasila menjadi Trisila adalah teroris dan Forbest Kota Tangsel juga menuntut kepada DPR RI untuk segera mencabut dan merobek-robek draf RUU HIP karena tidak bermanfaat bagi bangsa dan negara serta rakyat Indonesia. (btl)

Post a Comment

0 Comments