![]() |
Petugas mengenakan shield (penutup wajah) saat melayani anggota PBM di kantor. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Perusahaan
Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Jakarta menerapkan pelayanan sesuai ketentuan
standar protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran pandemi
Covid-19, di Kantor Pelayanan DPW APBMI DKI Jakarta, di Jalan Swasembada Timur
XI No. 9, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ketua DPW APBMI DKI Jakarta Juswandi Kristanto, Jumat
(12/6/2020) mengatakan aktivitas pelayanan di kantor DPW APBMI DKI, melakukan
standar pelayanan kepada anggota PBM di Pelabuhan Tanjung Priok itu yakni
dengan memberlakukan Jaga Jarak (Phisical Distancing), Shanitizer, menyiapkan
tempat cuci tangan serta menggunakan Face Shield (Alat Pelindung Wajah) bagi
petugas pelayanan.
"Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 itu, untuk
meningkatkan melayani para anggota PBM anggota asosiasi itu yang ada di Jakarta
maupun di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Juswandi.
Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi
di DKI Jakarta, DPW APBMI DKI Jakarta beranggotakan sekitar 72 perusahaan yang
teregistrasi tahun 2020 terus mematuhi.
"Sebagaimana diketahui, Pemprov
DKI Jakarta telah menetapkan PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta berlaku sejak
4 Juni hingga 18 Juni 2020," ucapnya.
Bahkan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi
DKI Jakarta, telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Protokol Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja pada Masa Transisi Menuju
Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Juswandi
mengungkapkan PBM di Pelabuhan Tanjung Priok akan selalu menaati aturan
pemerintah terkait sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran pandemi
Covid-19. (dade)
0 Comments