Ilustrasi SDN Sukasari 5, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah
Dasar (SD) di Kota Tangerang menyebutkan proses daftar ulang bagi siswa/siswi
yang lolos seleksi PPDB 2020, dilaksanakan pada 18 Juni 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota
Tangerang Masyati Yulia saat ditemui di kawasan Pusat Pemerintahan Kota
Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Rabu (17/6/2020).
"Besok (Kamis) kita jadwalkan daftar ulangnya,"
ujar Masyati Yulia.
Penjadwalan ulang tersebut dilakukan menyusul adanya trouble
(gangguan) di sistem PPDB Kota Tangerang. "Ada sedikit masalah teknis dengan
sistem PPDB kita," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang E-government pada Dinas Kominfo
Kota Tangerang Adhi Zulkifli mengatakan saat ini tim Kominfo sedang menyelesaikan
persoalan teknis tersebut.
"Servernya tidak eror, namun sama pihak google aplikasi
kita diturunin sementara dengan pertimbangan keamanan. Namun sore ini, kita
targetkan semua tertangani," imbuhnya.
Adhi menjelaskan persoalan tersebut tidak akan menggangu
proses seleksi yang sudah berlangsung.
"Prosesnya kan sudah jalan, tinggal daftar ulang aja sebenarnya," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments