Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin. (Foto: Istimewa) |
NET - Gaung penerapan kehidupan normal baru atau yang lebih
dikenal new normal life semakin digencarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Persiapan sosialisasi dilakukan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga
pegawai.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan
jajarannya saat ini tengah membahas protokol kaitan pengamanan konsep kehidupan
normal baru bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Mulai dari rumah ibadah, pertokoan, disekolah, di
perusahaan pabrik, bagaimana agar mereka tetap bisa beribadah dan beraktifitas.
Tapi dengan protokol pengamanan covid; jaga jarak, pakai masker, sering-sering
cuci tangan dan lain sebagainya. Harapan kami minggu depan bisa di share kepada
masyarakat," terang Walikota Arief, Kamis (28/5/2020).
Arief mengatakan masyarakat nantinya harus siap, betul-betul
mau berdisiplin dan mandiri. "Selain
mempersiapkan protokol, kami juga akan melakukan razia secara masif bagi pelanggar.
Kita ingin masyarakat ini saling jaga, bergotong-royong dalam penanganan covid.
Jadi harus aman buat diri kita, aman juga buat sesama," imbuhnya.
Bahkan, kata Walikota, bagi pelanggar penerapan kehidupan
normal baru akan diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran. "Akan
diberikan sanksi bagi pelanggar, dan ini akan diterapkan hingga pandemi ini
berakhir," kata Arief.
Mudah-mudahan ini menjadi perhatian agar masyarakat bisa
hidup di tengah-tengah pandemik covid ini dengan memperhatikan protokol
kesehatan.
Melihat perkembangan data yang ada, kata Walikota, walaupun
sudah terjadi penurunan jangan sampai nanti hidup new normal tapi ada second
wave. "Jadi yang dibutuhkan adalah kedisiplinan masyarakat untuk tetap
disiplin gunakan masker, jaga jarak dan juga PHBS (Prilaku, hidup, bersih, dan
sehat-red)," pungkasnya.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah
mengungkapkan pentingnya pemberian sanksi dalam penerapan new normal life. Hal
itu agar masyarakat dapat lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan yang
dianjurkan pemerintah.
"Yang harus dikhawatirkan jika warga tidak mau disiplin
ialah terjadinya gelombang kedua. Kuncinya memang ada di masyarakat agar mau
disiplin," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (28/5/2020).
Menurut Trubus, pemberian sanksi harus berbeda untuk
tiap-tiap sektor. "Misalnya pada sektor industri, denda bisa diberlakukan
secara administrasi, kemudian untuk sektor usaha bisa sanksi denda," tuturnya.
Pelibatan kepolisian dan TNI juga dianggap perlu agar
penerapan skema kehidupan normal baru di masyarakat bisa berjalan lancar hingga
nanti diketemukan vaksin corona. (*/pur)
0 Comments