Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terbukti Langgar Aturan PSBB, Pemkot Tutup Operasional CBD Ciledug

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.
(Foto: Istimewa)



NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan laporan dari masyarakat.

"Sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama," jelas Arief.

Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tangerang

"Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana," ujar Walikota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5/2020).

Dari hasil pemeriksaan, kata Walikota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menjelaskan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.

"Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja. Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan," jelas Agus. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments