Penyerahan ZIS Bank Permata secara simblolis dilakukan dengan cara teleconference. (Foto: Istimewa) |
NET - PermataBank menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS)
sebesar Rp 21.104.046.148 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena
dalam kondisi pandemi dan untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19,
penyerahan pembayaran zakat dilakukan secara simbolis, secara online dan
disiarkan secara live melalui kanal youtube Baznas TV, Jumat (8/5/2020).
Direktur Unit Usaha Syariah Herwin Bustaman mengatakan, “Dana
ZIS ini berasal dari stakeholder Permata Bank Syariah, dan program
penyalurannya merupakan bentuk kepedulian Permata Bank kepada masyarakat dan
lingkungan. Dana ini dikelola secara transparan melalui kerjasama dengan Badan
Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat
dan dana lainnya.”
Pembayaran zakat Permata Bank ke Baznas ini merupakan yang
pertama kalinya setelah lebih dulu mereka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ),
sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Zakat. UPZ ini berfungsi untuk melayani dan memudahkan para
karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak, dan sedekah mereka.
Ketua Baznas Bambang Sudibyo menjelaskan apresiasinya atas
terbentuknya UPZ Permata Bank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan
sedekahnya melalui Baznas. Baznas akan mengoptimalkan dana yang terhimpun ini
sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan
spiritual.
“Terima kasih kepada Permata Bank atas kepercayaannya untuk
menuaikan ibadah Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Baznas. Meskipun saat ini
sedang dalam kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19, PermataBank tetap
berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya. Semoga UPZ Permata Bank mampu
menjalankan perannya dengan maksimal dalam mengelola lebih zakat, Infak dan
Sedekah,” ucap Bambang.
Langkah dari Permata Bank ini diharapkan dapat menginisiasi
perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga
besarnya menunaikan zakat melaui Baznas. Baznas terus berupaya berjuang untuk
menjalankan amanah dalam mengelola zakat dan mendistribusikannya kepada
mustahik yang memerlukan.
"Dalam momentum krisis Covid-19, semoga Zakat, Infak,
dan Sedekah dari Permata Bank ini dapat membantu dalam penanganan Covid-19 dan
juga meringankan beban masyarakat yang terdampak lewat program-program yang
telah dijalankan oleh Baznas. UPZ menjadi salah satu bagian dari pengumpulan
zakat yang terus mengalami peningkatan dari segi penghimpunan karena
meningkatnya kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien,
sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu lewat
gerakan zakat. Zakat adalah bagian penting yang wajib dijalankan oleh umat
Islam. "Semoga Zakat dari PermataBank membawa keberkahan untuk seluruh
masyarakat Indonesia,” ungkap Bambang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Herwin Bustaman
selaku Direktur Unit Usaha Syariah sekaligus sebagai Dewan Pengawas UPZ
PermataBank, didampingi Komisaris Independen Permata Bank sekaligus dewan
Pembina Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah
PermataBank Prof Dr Jaih Mubarak, sekaligus sebagai Dewan Pengawas serta
Habibullah, selaku Ketua Pengurus UPZ PermataBank, kepada ketua Baznas, Prof.
Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, dengan didampingi oleh Direktur Utama Baznas, M
Arifin Purwakananta. (dade)
0 Comments