Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Permata Bank Tunaikan ZIS Saat Kondisi Pandemi Covid-19

Penyerahan ZIS Bank Permata secara simblolis
dilakukan  dengan cara teleconference. 
(Foto: Istimewa) 




NET - PermataBank menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) sebesar Rp 21.104.046.148 melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena dalam kondisi pandemi dan untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19, penyerahan pembayaran zakat dilakukan secara simbolis, secara online dan disiarkan secara live melalui kanal youtube Baznas TV, Jumat (8/5/2020).

Direktur Unit Usaha Syariah Herwin Bustaman mengatakan, “Dana ZIS ini berasal dari stakeholder Permata Bank Syariah, dan program penyalurannya merupakan bentuk kepedulian Permata Bank kepada masyarakat dan lingkungan. Dana ini dikelola secara transparan melalui kerjasama dengan Badan Amil Zakat yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam pengeloaan dana zakat dan dana lainnya.”

Pembayaran zakat Permata Bank ke Baznas ini merupakan yang pertama kalinya setelah lebih dulu mereka membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UPZ ini berfungsi untuk melayani dan memudahkan para karyawan dan nasabah menunaikan zakat, infak, dan sedekah mereka.

Ketua Baznas Bambang Sudibyo menjelaskan apresiasinya atas terbentuknya UPZ Permata Bank yang langsung menunaikan zakat, infak, dan sedekahnya melalui Baznas. Baznas akan mengoptimalkan dana yang terhimpun ini sehingga semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera secara materi dan spiritual.

“Terima kasih kepada Permata Bank atas kepercayaannya untuk menuaikan ibadah Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Baznas. Meskipun saat ini sedang dalam kondisi yang sulit karena pandemi Covid-19, PermataBank tetap berkomitmen menunaikan kewajiban zakatnya. Semoga UPZ Permata Bank mampu menjalankan perannya dengan maksimal dalam mengelola lebih zakat, Infak dan Sedekah,” ucap  Bambang.

Langkah dari Permata Bank ini diharapkan dapat menginisiasi perbankan, maupun perusahaan lainnya untuk bisa mendorong karyawan dan keluarga besarnya menunaikan zakat melaui Baznas. Baznas terus berupaya berjuang untuk menjalankan amanah dalam mengelola zakat dan mendistribusikannya kepada mustahik yang memerlukan.

"Dalam momentum krisis Covid-19, semoga Zakat, Infak, dan Sedekah dari Permata Bank ini dapat membantu dalam penanganan Covid-19 dan juga meringankan beban masyarakat yang terdampak lewat program-program yang telah dijalankan oleh Baznas. UPZ menjadi salah satu bagian dari pengumpulan zakat yang terus mengalami peningkatan dari segi penghimpunan karena meningkatnya kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, sehingga semakin banyak lagi masyarakat yang membutuhkan dapat dibantu lewat gerakan zakat. Zakat adalah bagian penting yang wajib dijalankan oleh umat Islam. "Semoga Zakat dari PermataBank membawa keberkahan untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Bambang.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Herwin Bustaman selaku Direktur Unit Usaha Syariah sekaligus sebagai Dewan Pengawas UPZ PermataBank, didampingi Komisaris Independen Permata Bank sekaligus dewan Pembina Haryanto Sahari, dan Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah PermataBank Prof Dr Jaih Mubarak, sekaligus sebagai Dewan Pengawas serta Habibullah, selaku Ketua Pengurus UPZ PermataBank, kepada ketua Baznas, Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA, dengan didampingi oleh Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta. (dade)


Post a Comment

0 Comments