Penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta dalam posisi jaga jarak saat antre. (Foto: Istimewa) |
NET – Pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara PT
Angkasa Pura II (Persero) diperpanjang hingga 7 Juni 2020, dari sebelumnya
hingga 1 Juni 2020.
“Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa
Pura II hingga 7 Juni 2020. Dalam artian penumpang pesawat domestik harus
memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar President
Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin, Minggu (31/5/2020).
Awaluddin menyebutkan selama masa pembatasan penerbangan,
orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang bekerja
pada lembaga pemerintah atau swasta, yang menyelenggarakan: Pelayanan
percepatan penanganan Covid-19; pertahanan, keamanan dan ketertiban umum;
kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi
ekonomi penting.
Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau
perjalanan orang yang anggota keluarga inti tengah sakit keras atau meninggal
dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan. Selain itu, pekerja migran
Indonesia yang akan kembali ke daerah asal juga diperbolehkan melakukan
perjalanan rute domestik dengan memenuhi terlebih dahulu persyaratan, kata
Awaluddin.
Ke depannya, kata Awaluddin, PT AP II akan memberlakukan
pemeriksaan dokumen secara digital bagi calon penumpang pesawat rute domestik
di tengah pandemi Covid-19.
Dan menyusul hal tersebut, pada hari ini, Minggu 31 Mei
2020, telah dilakukan simulasi pemeriksaan secara digital terhadap dokumen
calon penumpang pesawat, kata Awaluddin.
“Proses saat ini adalah calon penumpang membawa seluruh
berkas dokumen untuk diperiksa di bandara. Ke depannya akan dilakukan
pemeriksaan secara digital,” ujar Muhammad Awaluddin.
Dengan pemeriksaan digital, kata Awaluddin, calon penumpang
rute domestik bisa mengunggah dokumen yang harus dipenuhi ke aplikasi Travel
Declaration (Travelation). Apabila disetujui maka calon penumpang akan mendapat
sertifikat digital pre-clearance yang bisa dibuka di gadget untuk kemudian
dilakukan pemeriksaan di bandara.
“Melalui digitalisasi proses menjadi lebih ringkas namun
tetap ketat, dan memastikan terwujudnya physical distancing,” ujar Muhammad
Awaluddin.
Simulasi kembali dilakukan besok hingga proses berjalan
sempurna untuk kemudian masuk tahap uji
coba dan selanjutnya pelaksanaan. (*/pur)
0 Comments