Moderator webinar Auliya Khasanofa. (Foto: Istimewa) |
NET - Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama)
kembali menggelar Webinar Nasional dengan mengangkat tema “Kontroversi
Kedatangan TKA Pada Masa Pandemi Dalam Perspektif Ketatanegaraan” pada Sabtu
(16/5/2020) siang.
Kegiatan ini diawali pengantar oleh Ketua Umum Mahutama Aidul
Fitriciada Azhari dan dipandu Sekjen Mahutama Auliya Khasanofa yang juga
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (FH UM) Tangerang.
Adapun pembicara yang ditampilkan, di antaranya DR KH Muhyiddin Junaidi, MA (Wakil Ketua Umum
MUI Pusat) Dr HM Hidayat Nur Wahid, MA (Wakil Ketua MPR RI) Buya Gusrizal, Lc,
MA (Ketua MUI Sumatera Barat) Prof KH Atip Latiful Hayat, SH, LLM, PhD (Pakar
Hukum Internasional FH Unpad) dan Prof Dr Zaenal Arifin Hoesein, SH, MH (Guru
Besar FH UMJ)
Dalam prolognya, moderator webinar Auliya Khasanofa
mengatakan persoalan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) mengemuka karena
kehadirannya di tengah pandemi dan terjadi penolakan di berbagai daerah karena
tidak sesuai dengan suasana kebatinan bangsa yang sedang banyak mendapatkan
kesulitan termasuk dalam dunia ketenagakerjaan dan keselamatannya yang jelas
dilindungi sesuai amanah tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukan UUD NRI
Tahun 1945.
Sementara itu, Ketua Umum Mahutama Aidul Fitriciada Azhari
yang juga Guru Besar FH UMS dalam pengantarnya menjelaskan terdapat fenomena
neolib dalam sistem ekonomi Indonesia yang dipengaruhi oleh integrasi ekonomi
global.
“Indonesia dan Cina sudah terintegrasi dalam sistem ekonomi
global sama menjadi bagian dari IMF (Dana Moneter Internasional-International
Monetary Fund) dan WTO (World Trade Organization). Indonesia tidak memiliki sistem ekonomi yang
berkelanjutan tergantung presiden yang terpilih sedangkan China memiliki sistem
ekonomi yang kuat” jelas Aidul.
Aidul menjelaskan neoliberalisme China menyebabkan pasar
bebas dan terbuka di luar China dengan OBOR berimbas kepada kemudahan investasi
dan masuknya pekerja migran China salah satunya ke Indonesia.
“Kedatangan TKA khususnya dari China di tengah pandemi ke
Indonesia mengancam kedaulatan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Aidul.
Hidayat Nur Wahid (HWN) menyampaikan Pemerintah Pusat tidak
konsisten dalam menjalan aturan terkait larangan datangnya TKA pada masa pandemi
sehingga banyak penolakan langsung dari pemerintah daerah yang terdampak.
“Ketika banyak tenaga kerja Indonesia yang terkena PHK,
mengalami banyak kesulitan ada pejabat negara yang ngotot mendatangkan TKA,
jelas yang dilakukan oleh Menko Investasi dan Kemaritiman ini tidak tepat
karena dalam kondisi seperti ini harusnya negara hadir melindungi segenap
tumpah darah Indonesia,” tukas HNW sapaan Wakil Ketua MPR RI dari PKS.
Muhyiddin menjelaskan MUI bukan corong Pemerintah, apabila
ada kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, MUI memberikan
peringatan kepada pemerintah.
“Pemerintah seharusnya memperhatikan penyampaian dari para
ulama untuk menghentikan kedatangan TKA pada masa pandemi seperti sekarang
ini,” tegas Muhyiddin.
Buya Gusrizal mengingatkan rasa masyarakat yang sering
tersakiti oleh kebijakan Pemerintah. Harus jelas menyelamatkan nyawa terlebih
dahulu atau menyelamatkan ekonomi.
Hidayat Nur Wahid. (Foto: Istimewa) |
“Pemerintah yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi,
jangan main-main dengan peringatan dari ulama dari berbagai provinsi. Jangan
korbankan masyarakat banyak dengan mendatangkan TKA untuk kepentingan
segelintir penguasa,” tegas Buya Gusrizal.
Atip menyampaikan ketika Indonesia mendekatkan hubungan
internasional ke China bukan malah tercapai tujuan tetapi banyak mendatangkan
banyak masalah.
“Ada beberapa negara yang ingin menuntut China melalui
peradilan Internasional malah Indonesia mau mendatangkan TKA dari China pada
masa pandemi,” tutur Atip
Zaenal mengingatkan konstitusi hadir dari etika dan moral
kemudian menjadi hukum dasar dan wajib ditaati oleh penyelenggara negara.
“Saat ini yang muncul negara kekuasaan dibandingkan negara
hukum, sangat terlihat dalam Perppu No. 1 Tahun 2020 yang baru saja diketuk di
DPR RI yang sebenarnya mengamputasi DPR itu sendiri. Perppu tersebut
mengarahkan Pemerintah kepada abuse of power,” tegas Zaenal.
Webinar ketiga yang diselenggarakan Mahutama kembali sukses
disaksikan lebih dari 300 orang melalui zoom meeting dan YouTube live
streaming. Hadir Guru Besar Hukum, Pimpinan PTN dan PTS, Forum Dekan FH
Perguruan Tinggi Muhammadiyah, perwakilan lembaga eksekutif, legislatif,
yudikatif, berbagai organisasi profesi, Kolegium Jurist Institute, dan
mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 se-Indonesia serta para jurnalis.
Penanya dalam Webinar ini mendapatkan doorprize buku karya
Eka NAM Sihombing, Ali Marwan HSB dan 2 buku karya Dr Ibnu Sina Chandranegara,
SH, MH, serta buku-buku dari Raja Grafindo Persada (Penerbitan dan Percetakan).
(*/pur)
0 Comments