H. Sachrudin menyapa pedagang. (Foto: Istimewa) |
NET - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Pemerintah Kota
Tangerang menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu kawasan Pasar Sipon dan
Pasar Anyar, Kota Tangerang.
Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin yang hadir menuturkan
PKL ditertibkan sebab lapak dagangan mereka menutup jalan dan trotoar.
"Boleh berdagang, asal tidak merampas hak pengguna
jalan, tidak mengganggu. Kemudian ada PKL yang menutup trotoar juga jadi harus
kita tertibkan," jelas Sachrudin saat membuka Apel Persiapan Penertiban di
Taman Prestasi, Sabtu (23/5/2020).
Dengan mengerahkan 350 personel gabungan yang berasal dari
TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar),
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),
Sachrudin mengingatkan agar penertiban dilakukan dengan cara humanis tanpa
menggunakan kekerasan.
"Laksanakan tugas dengan tetap melakukan pendekatan
humanis, jangan ada kekerasan. Buat masyarakat memahami bahwa mereka ditertibkan
karena ada aturan yang dilanggar," tuturnya.
Bukan hanya di dua wilayah tersebut, diketahui Pemkot
Tangerang juga melakukan penertiban di setiap kecamatan. Oleh karenanya,
Sachrudin berharap ke depan para PKL tidak lagi membandel dengan membuka lapak
di lahan-lahan publik terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
"Penertiban ini semata untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat, terima kasih untuk seluruh personel gabungan yang bertugas.
Semoga para pedagang bisa mengerti dan tentunya, kita berdoa agar pandemi Covid-19
bisa segera berakhir," tutur Sachrudin.
(*/pur)
0 Comments