Ketua Presidium IPW Neta S. Pane. (Foto: Istimewa/koleksi pirbadi) |
NET – Kepala Polda Jawa Timur (Jatim) jangan lebay atau
berlebihan dalam menindak Kapolsek Gubeng Kompol Naufil Hartono yang tertidur
saat tengah digelar rapat penanganan Covid-19 di Surabaya, Jumat (22/5/2020)
lalu. Pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya sudah merupakan hukuman yang
sangat berat, sehingga tidak perlu lagi diperiksa Propam dan dipermalukan
sebagai pembunuhan karakternya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch
(IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com,
Senin (25/5/2020).
Ind Police Watch (IPW), kata Neta, melihat di sepanjang
pandemi Covid-19 dan sepanjang Ramadhan serta menjelang Lebaran, para Kapolsek
lah yang paling berat tugasnya. “Mereka menjadi ujung tombak Polri. Setidaknya,
ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim,” ujar
Neta.
Pertama, kata Neta, para Kapolsek harus pontang panting
melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid-19 bisa
dicegah dan diputus matarantai penyebarannya. Kedua, para Kapolsek yang
bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pasca dibebaskannya ribuan napi
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).
“Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di
wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK
dan industri yang tutup. Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk
melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid 19
tidak meluas,” ucap Neta yang mantan
wartawan itu.
Keempat, kata Neta, tugas berat itu dilakukan para Kapolsek di
tengah mereka harus melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena
virus Covid-19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia
tertidur saat rapat di ruangan AC, apalagi selama ini ia bertugas di lapangan
yang bercuaca sangat panas.
IPW menilai adalah hal yang wajar jika Kapolda Jawa Timur
Irjen Muhammad Fadil yang tengah menyampaikan sambutan dalam rapat itu marah
pada sang Kapolsek. Apalagi rapat itu dihadiri Pangdam V Brawijaya dan Wali
Kota Surabaya. Namun hendaknya sebagai pimpinan, Kapolda juga harus mau
menyadari terhadap situasi yang ada dan kerja keras yang dilakukan para
Kapolsek sejak munculnya pandemi Covid 19, pelepasan ribuan napi, bulan
Ramdhan, dan Lebaran.
“Sebagai perwira Polri yang baru pertama kali menjabat
sebagai Kapolda, Irjen Fadil hendaknya mau memahami tugas berat para Kapolsek
di lapangan, sehingga tidak mengedepankan sikap arogansi dan mentang mentang
menjadi pimpinan,” tutur Neta.
IPW berharap, Kapolda Jatim bisa belajar dari sikap yang
ditunjukkan Menhan Prabowo Subianto. Mantan Danjen Kopassus itu tampak santai
mengerjai asisten pribadinya yang ketiduran di sela sela rapat yang
dipimpinnya.
“Melihat asistennya tertidur, Prabowo lantas duduk di
sampingnya. Tak berselang lama, asistennya itu kemudian terbangun dan tampak
kaget saat melihat Prabowo duduk persis di sampingnya. Bukannya marah, Prabowo
hanya tertawa. Tidak ada arogansi yang muncul karena sebagai pimpinan Prabowo
menyadari bahwa tugas yang diemban asistennya itu cukup berat, sehingga sangat
manusiawi yang bersangkutan tertidur,” ujar Neta.
Untuk itu, IPW berharap tindakan yang dilakukan Kapolda
Jatim terhadap Kapolsek Gubeng jangan lebay. Pencopotan jabatan terhadap
dirinya sudah sangat berat. Bagaimana pun tindakan tegas terhadap anak buah
harus tetap terukur. Sebagai atasan, Kapolda harus mau mengukur serta
menghargai anak buahnya yang sudah bekerja keras untuk menjadikan Polri yang promoter
di tengah pademi Covid-19. (*/pur)
0 Comments