Calon penumpang pesawat ketika dokemennya diperiksa petugas medis. (Foto: Istimewa) |
NET – Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, saat ini
fokus melayani penerbangan terbatas rute domestik untuk mendukung penanganan Covid-19.
Selama empat hari terakhir, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melayani 625
penerbangan dan menolak 100 penumpang yang tidak memenuhi syarat.
Sejumlah prosedur diperbarui, termasuk yang diterapkan mulai
pada 15 Mei 2020 guna memastikan proses keberangkatan penumpang rute domestik
berjalan lancar.
“Prosedur baru mulai pada 15 Mei 2020 ini guna membuat
pemeriksaan syarat-syarat dokumen lebih fokus dan dilakukan oleh petugas dari
berbagai unsur seperti maskapai. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), dan lain
sebagainya guna memastikan calon penumpang pesawat memenuhi persyaratan atau
tidak,” ujar President Director PT Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaluddin,
Rabu (20/5/2020).
Awaluddin mengatakan terdapat 4 checkpoint di dalam prosedur
baru tersebut, yaitu: Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan;
Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan; Checkpoint III
validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP; Checkpoint IV ketika penumpang
check in.
Adapun pada 15 – 18 Mei 2020, kata Awaluddin, jumlah
penerbangan di Soekarno-Hatta tercatat 625 penerbangan terdiri dari penerbangan
berjadwal rute internasional dan domestik, kargo, repatriasi WNI dan
penerbangan khusus tidak berjadwal, dengan rincian: 15 Mei 2020 ada 173
penerbangan, pada 16 Mei 2020 ada 161 penerbangan, pada 17 Mei 2020 ada 161
penerbangan, dan pada 18 Mei 2020 ada 130 penerbangan.
“Melalui prosedur baru, proses keberangkatan rute domestik
berjalan lancar dan mengedepankan physical distancing. Pengawasan tetap
dilakukan secara ketat,” jelas Muhammad Awaluddin.
PT AP II, imbuh Awaluddin, mengimbau agar setiap calon
penumpang yang memproses keberangkatan selalu mengedepankan kedisiplinan ketika
menjalani proses di 4 checkpoint. Penumpang juga diminta menyiapkan berbagai
dokumen yang dipersyaratkan sebelum ke bandara.
Meskipun begitu, hingga kini KKP telah menolak keberangkatan
lebih dari 100 calon penumpang pesawat karena tidak memenuhi syarat di dalam SE
No. 04/2020
“Sudah lebih dari 100 calon penumpang yang keberangkatannya
ditolak. Sejak di Checkpoint I dilakukan pemeriksaan ketat dan memang ada calon
penumpang pesawat masih tidak membawa dokumen perjalanan lengkap. Surat-surat
keterangan tidak valid, mulai dari surat tugas dan lainnya. Calon penumpang
juga ada yang membawa surat keterangan rapid test atau PCR yang sudah
kedaluwarsa,” ungkap Ketua KKP Anas Ma’ruf.
Selain itu, kata Anang, terdapat ratusan orang yang ditolak
berangkat karena langsung datang ke Soekarno-Hatta tanpa memiliki tiket
penerbangan dan tidak membawa satu pun dokumen yang dipersyaratkan.
Seperti diketahui, di tengah pembatasan penerbangan ini,
calon penumpang pesawat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang
termasuk dalam kriteria pengecualian dan memenuhi dokumen yang dipersyaratkan
sesuai dengan SE No. 04/2020 yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19. (*/pur)
0 Comments