Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Masyarakat Jangan Panik, Ini Bukan Langkah Mematikan Bank Banten

Anterean nasabah Bank Banten tarik uang.
(Foto: Istimewa)


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) menjelaskan sehubungan dengan banyaknya tanggapan dari berbagai pihak, dan menjadi pro kontra, terhadap kondisi Bank Banten saat ini.

Pemindahan Rekenin Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank JabaR Banten (BJB) agar seluruh kepentingan masyarakat terakomodir dan secepatnya tersalurkan. Hal ini disampaikan Gubernur Banten di Rumah Dinas Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis (23/4/20).

"Masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush) karena ini bukan langkah mematikan tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk Kas Daerah yang kita simpan di Bank Banten. Semua pihak harus jujur, walaupun harus memenuhi langkah risiko," tutur Gubernur WH.

Gubernur Banten menjelaskan perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten  ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran, karena selama ini Kas Daerah sejak tahun 2016, sebelum menjabat jadi Gubernur, dimana dana Pemprov dan Kas Daerah disimpan di Bank Banten. 

Puncaknya pada 17 April 2020 Bendahara Umum Daerah (BUD) sudah memerintahkan agar Bank Banten segera untuk menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten Kota se-Provinsi Banten  dan untuk segera menyalurkan kepada kota dan  kabupaten.

Sementara perlu percepatan untuk penyaluran kepada masyarakat terdampak yang sudah membutuhkan dana Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net, khusus Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke Kab/Kota dan hingga hari Selasa, tetap belum disalurkan, artinya telah terjadi  gagal bayar. Anggaran DBH Pajak untuk bulan Februari Rp. 181 Miliar lebih dan untuk Social Safety Net  total sebesar Rp. 709.217.700.000.

"Makanya yang terbayang oleh saya, sebagai Gubernur adalah bagaimana nanti dana buat bantuan sosial, bagaimana nanti dana buat gaji pegawai, bagaimana dengan kas daerah," ujar Gubernur Banten.

"Saya sudah sampaikan ke berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi oleh OJK," lanjutnya.

"Termasuk upaya lain,  bulan lalu saya menemui Direktur BJB Syariah agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah dan justru Bank Banten Syariah ini yang banyak dikehendaki oleh para tokoh Banten sebelum Bank Banten ini berdiri," pungkas WH.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019  pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.

Rina  mengungkapkan perlu segera melakukan langkah penyelamatan atas dana Pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada SP-2D yang sudah dikeluarkan tidak  dapat disalurkan jika ini terjadi maka Bank pemegang RKUD  telah gagal bayar dan mengindikasikan bahwa rasio kecukupan dana nya tidak terjamin.

“Ini yang harus  dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini oleh BUD.  Pemindahan RKUD semata dalam rangka menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. Termasuk target penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib, seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sudah kita rencanakan,” uncap Rina.

BUD harus benar benar menjaga cash flow. “Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara mentake over RKUD  ke  bank yang sehat dalam hal ini ke  BJB. Hal ini untuk menjaga eluruh kepentingan masyarakat terakomodir, secepatnya tersalurkan.

Dijelaskannya, pemindahan RKUD ke Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya RKUD harus pada satu (1) rekening. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments