Anterean nasabah Bank Banten tarik uang. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin
Halim (WH) menjelaskan sehubungan dengan banyaknya tanggapan dari berbagai
pihak, dan menjadi pro kontra, terhadap kondisi Bank Banten saat ini.
Pemindahan Rekenin Kas Umum Daerah
(RKUD) ke Bank JabaR Banten (BJB) agar seluruh kepentingan masyarakat
terakomodir dan secepatnya tersalurkan. Hal ini disampaikan Gubernur Banten di
Rumah Dinas Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Kamis (23/4/20).
"Masyarakat agar tidak panik,
dan tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush) karena ini bukan
langkah mematikan tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk
Kas Daerah yang kita simpan di Bank Banten. Semua pihak harus jujur, walaupun
harus memenuhi langkah risiko," tutur Gubernur WH.
Gubernur Banten menjelaskan
perlunya segera memindahkan RKUD dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), ini adalah bentuk
langkah cepat dan percepatan serta memastikan ketersediaan anggaran, karena
selama ini Kas Daerah sejak tahun 2016, sebelum menjabat jadi Gubernur, dimana
dana Pemprov dan Kas Daerah disimpan di Bank Banten.
Puncaknya pada 17 April 2020
Bendahara Umum Daerah (BUD) sudah memerintahkan agar Bank Banten segera untuk
menyalurkan Dana Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten Kota se-Provinsi Banten dan untuk segera menyalurkan kepada kota
dan kabupaten.
Sementara perlu percepatan untuk penyaluran kepada masyarakat terdampak yang sudah membutuhkan dana Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net, khusus Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke Kab/Kota dan hingga hari Selasa, tetap belum disalurkan, artinya telah terjadi gagal bayar. Anggaran DBH Pajak untuk bulan Februari Rp. 181 Miliar lebih dan untuk Social Safety Net total sebesar Rp. 709.217.700.000.
Sementara perlu percepatan untuk penyaluran kepada masyarakat terdampak yang sudah membutuhkan dana Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net, khusus Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak ke Kab/Kota dan hingga hari Selasa, tetap belum disalurkan, artinya telah terjadi gagal bayar. Anggaran DBH Pajak untuk bulan Februari Rp. 181 Miliar lebih dan untuk Social Safety Net total sebesar Rp. 709.217.700.000.
"Makanya yang terbayang oleh
saya, sebagai Gubernur adalah bagaimana nanti dana buat bantuan sosial,
bagaimana nanti dana buat gaji pegawai, bagaimana dengan kas daerah," ujar
Gubernur Banten.
"Saya sudah sampaikan ke
berbagai pihak untuk menyelamatkan Bank Banten ini dan semua telah difasilitasi
oleh OJK," lanjutnya.
"Termasuk upaya lain, bulan lalu saya menemui Direktur BJB Syariah
agar bisa merger untuk membentuk Bank Syariah dan justru Bank Banten Syariah
ini yang banyak dikehendaki oleh para tokoh Banten sebelum Bank Banten ini
berdiri," pungkas WH.
Sementara itu, Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum
Daerah (BUD) mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD
membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.
Rina mengungkapkan perlu segera melakukan langkah
penyelamatan atas dana Pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada
SP-2D yang sudah dikeluarkan tidak dapat
disalurkan jika ini terjadi maka Bank pemegang RKUD telah gagal bayar dan mengindikasikan bahwa
rasio kecukupan dana nya tidak terjamin.
“Ini yang harus dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini oleh
BUD. Pemindahan RKUD semata dalam rangka
menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. Termasuk target
penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib,
seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sudah
kita rencanakan,” uncap Rina.
BUD harus benar benar menjaga cash
flow. “Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara mentake over
RKUD ke
bank yang sehat dalam hal ini ke
BJB. Hal ini untuk menjaga eluruh kepentingan masyarakat terakomodir,
secepatnya tersalurkan.
Dijelaskannya, pemindahan RKUD ke
Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya
RKUD harus pada satu (1) rekening. (*/pur)
0 Comments