Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

IPW Apresiasi Kinerja KPK Atas Penangkapan Ketua DPRD Muara Enim

Tersangka Aries HB, Ketua DPRD Muara Enim.
(Foto: Istimewa/Lpst) 



NET - Operasi senyap yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan eks Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) Ramlan Suryadi, patut didukung semua pihak.

Atas penangkapan tersebut, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S. Pane melalui Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Selasa (28/4/2020) mengapersiasi kinerja KPK dipimpin Komjen Firli Bahuri.

“Ada lima poin yang membuat KPK patut diapresiasi,” ujar Neta S. Pane.

Neta menjelaskan pertama, tanpa kehebohan yang penuh pencitraan dan penyadapan, KPK tetap mampu menangkap tersangka korupsi. Kedua, tersangka korupsi itu adalah Ketua DPRD dari partai penguasa yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketiga, Sumsel adalah kampung halaman Firli, sepertinya Firli hendak membersihkan kampung halamannya terlebih dahulu.

“Keempat, penangkapan itu adalah pengembangan dari sidang pengadilan Tipikor (Tindak pidana korupsi-red). Kelima, penangkapan ini dilakukan KPK di tengah maraknya wabah Virus Corona. Artinya di tengah wabah virus (Covid-19-red), jajaran KPK tetap bekerja serius memburu para koruptor,” tutur Neta.

Penangkapan itu, kata Neta, diduga terkait kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang sedang menjalani persidangan karena korupsi terkait pengerjaan 16 proyek jalan dengan nilai total total Rp 129 miliar. Proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan itu merupakan aspirasi DPRD setempat yang sumber pendanaannya dari APBD tahun 2019.

“Yani diduga meminta Kepala Dinas PUPR untuk mencari kontraktor yang bersedia memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Dari sini Yani diduga sudah menerima fee proyek sebesar Rp 12,5 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke Ketua DPRD,” ucap Neta.

Penangkapan Ketua DPRD dan eks Kepala Dinas PUPR ini adalah hasil kerja apik intelijen KPK dan Polri tanpa perlu melakukan penyadapan. Kedua tersangka dipantau dengan intensif. Begitu keduanya tercium bergerak ke Palembang, petugas KPK langsung menciduknya dan membawanya ke Jakarta lewat jalan darat, kata Neta.

“Strategi penangkapan ini patut diacungi jempol dan menunjukkan adanya sinerji yang solid antara aparatur di lapangan. Tidak seperti KPK era sebelumnya dimana aparatur lembaga anti rasuah ini merasa superioritas bekerja sendiri dengan alasan operasinya khawatir ‘bocor’,” ujar Neta.

Dengan adanya penangkapan terhadap Ketua DPRD Muara Enim tersebut, kata Neta, IPW berharap Komjen Firli bisa melanjutkan operasi senyapnya untuk menciduk para koruptor, terutama terhadap koruptor dari pengembangan kasus di pengadilan Tipikor. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments