Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tolak Union Busting, PT ISPA Digoyang Unjuk Rasa Buruh PUK SPSI'73

Para pekerja saat melancarkan aksinya.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) 



NET - Buruh melancarkan aksi unjuk rasa pada Rabu (18/3/2020), di depan pintu gerbang perusahaan PT Indosari Sarana Pangan Abadi (ISPA) di Kampung Sulang Gedong Kosong, Desa Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Imam Sukarsa selaku Ketua SPSI'73 Kabupaten Tangerang kepada TangerangNet.Com, mengatakan aksi unjuk rasa yang dilancarkan oleh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPSI)'73 terhadap PT ISPA tersebut karena manajemen PT ISPA telah melakukan tindakan arogan dan sewenang-wenang mem-PHK Joko (Ketua ) Jumar (Sekretaris) Mursad (Wakil Ketua) setelah mereka (PUK) melakukan tuntutan kesejahteraan, upah, BPJS dan cuti kepada manajemen perusahaan.

"Tindakan mem-PHK pengurus serikat pekerja yang sedang melakukan tuntutan dan hak merupakan sebuah bentuk balasan dari tuntutan buruh di perusahaan tersebut, dan tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan anti serikat dan melanggar ketentuan pasal 28 Jo 43 UU No. 21 Tahun 2000," tandas Imam Sukarsa.

Dan hingga berita ini di turunkan belum ada pegawai dari Disnaker Kabupaten Tangerang yang datang menemui para pengunjuk rasa. (btl)

Post a Comment

0 Comments