Ahmad Jauhari saat menerima pengurus SMSI di Dewan Pers. (Foto: Istimewa) |
NET - Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan
Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas.
Pengurus SMSI Pusat, kembali melakukan audiensi dengan Dewan
Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
Pertemuan yang diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari
untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020)
terkait proses persyaratan administrasi.
Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI Firdaus, Wakil
Sekretaris Jenderal Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi
Bernardus Wilson Lumi.
Firdaus mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan
sebelumnya, dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait
verifikasi administrasi dan Verifikasi Faktual SMSI.
"Kita hari ini menyampaikan data termutahir
kepengurusan SMSI di 31 provinsi, dalam hitungan kami, dari berbagai
persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang
harus diperbaiki maka kami akan segera kembali memperbaikinya. Insya Allah
sudah tidak ada masalah" ujar mantan Ketua PWI Banten itu.
Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan SMSI
pada Maret 2020 ini terjadi pemutakhiran data, karena bertambah lagi satu
cabang provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi
di tanah air. (*/rls)
0 Comments