Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Galau Standar Baru Akreditasi, Apperti Banten Gelar Lokakarya

Suasana lokakarya saat berlangsung. 
(Foto: Istimewa)




NET - Merespon adanya berbagai perubahan yang terjadi pada pengelolaan akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) Banten mengadakan kegiatan loka karya dengan tema "Akreditasi 9 kriteria dan sosialisasi BNSP" yang digelar di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan Serang, Kamis (12/3/2020). 

Didi Wandi sebagai ketua pelaksana lokakarya mengatakan dalam perkembangannya, substansi dan fokus borang akreditasi berubah dari tujuh standard menjadi sembilan standar atau sembilan kriteria, pembobotan berubah dar input oriented menjadi process and outcome oriented.

Perubahan dokumen dan  pembobotan ini, kata Didi, diikuti dengan perubahan sistem administrasi menjadi berbasis online process, SAPTO untuk AIPT. Perubahan-perubahan yang signifikan tersebut sudah diterapkan sejak Oktober 2018.

Didi Wandi berharap program yang diadakan oleh Apperti Banten dapat mendorong pemahaman dan strategi pimpinan dan penjaminan mutu baik di institusi maupun di tingkat regional sehingga dapat membantu anggota dalam persiapan akreditasi program studi dan meningkatkan pencapaian akreditasi seluruh program studi yang ada di perguruan tinggi di Banten.

"Ini adalah bentuk program kerja yang menyentuh langsung kebutuhan perguruan tinggi terkait akreditasi institusi maupun program studi. Lokakarya ini diikuti seratus satu peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Banten. Kami berharap setelah kegiatan ini berlangsung, konsep akreditasi yang berupa sembilan standar atau sembilan kriteria dapat dipahami oleh seluruh stake holder yang ada di perguruan tinggi di Banten," jelasnya.

Dalam kegiatan lokakarya tersebut diadakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Apperti Banten dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan BP Jamsostek Kanwil Banten.

Ketua Apperti Banten Patwan Siahaan bekerjasama dengan BNSP untuk mendorong agar semua perguruan tinggi di Banten memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Ini dilakukan dalam rangka menunjang kebutuhan semua lulusan dari perguruan tinggi agar dapat terserap dunia usaha dan dunia industri (DU-DI).

Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis menjelaskan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja di Indonesia pada tingkat produktivitas dan daya saing masih berada di bawah beberapa negara di ASEAN, seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Singapura. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan terutama pemerintah harus lebih fokus pada pembangunan SDM ini.

"Jika kita mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing maka kita akan menjadi negara yang memiliki nilai tawar kepada industri-industri agar mau berinvestasi di Indonesia. Tentu hal itu akan dapat membuka lapangan kerja," paparnya.

Dengan itu, pihaknya pun turut mendorong pembangunan SDM ini dengan memfasilitasi agar lulusan perguruan tinggi, selain memiliki ijazah juga memiliki kompetensi. "Dan tentunya tidak cukup dengan kompeten, tetapi juga harus memiliki sertifikat kompetensi. Karena berdasarkan Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja kompeten itu berhak mendapatkan bukti kompetensi," jelasnya.

Selain bekerjasama dengan BNSP, MoU dilakukan dengan Badan Penyelenggara Jaminal Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait perlindungan kepada para pendidik di perguruan tinggi. Deputi Direktur Wilayah Banten BP Jamsostek Eko Nugrianto berharap kerjasama yang telah dibangun ini dapat memaksimalkan perlindungan kepada para pendidik maupun karyawan di perguruan tinggi.

"Kerjasama yang telah dilakukan ini berupa perlindungan sosial kepada karyawan dan dosen di perguruan tinggi. Selain itu sosialisasi kepada seluruh pengelola kampus terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam pengelolaan perguruan tinggi dapat terlaksana dengan harapan informasi tersebut terdileveri kepada mahasiswa yang yang merupakan calon tenaga kerja di masa depan," jelasnya. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments