Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Di Kota Tangerang Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah.
(Foto: Istimewa) 



NET - Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara tempat hiburan yang berada di wilayah Kota Tangerang selama dua pekan mulai pada 16 sampai dengan 30 Maret 2020.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjabarkan penutupan sementara tersebut ditujukan bagi tempat  hiburan dan wisata sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Tangerang.

"Untuk tempat perbelanjaan tidak ditutup, sementara yang sudah ditutup adalah ruang publik seperti taman yang ada di Kota Tangerang," jelas Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/3/2020).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menjelaskan selain penutupan sementara, melalui surat edaran tersebut Pemkot juga akan menunda acara publik serta membatasi jam operasional tempat yang berpotensi bisa menjadi pusat keramaian.

Dengan ditempuhnya langkah ini, Pemkot Tangerang mengharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corono yang kini telah menjadi pandemi.

"Demi keselamatan dan kebaikan bersama, diharapkan kerjasama yang baik dari seluruh elemen masyarakat di Kota Tangerang," pungkas Sekda. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments