Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Segel Satpol PP Tangsel Di Proyek Hokben, Seperti Hiasan

Para pekerja tetap melaksanakan tugasnya
sesuai dengan rencana tanpa peduli disegel.
(Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com)





NET - Aneh tapi nyata, itulah yang bisa disaksikan dengan proyek pembangunan rumah makan cepat saji Hoka-Hoka Bento (Hokben) yang sudah disegel beberapa pekan lalu oleh pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Tangsel.

Akan tetapi pembangunan proyek rumah makan tersebut di area parkiran Sport Club Graha Raya, Kota Tangsel itu masih tetap berjalan, Jumat (28/2/2020). Seolah-olah Segel dari Satpol PP Kota Tangsel tersebut adalah hiasan pemanis proyek yang sedang dikerjakan.

Saat dikonfirmasi TangerangNet.Com, terkait masih tetap berjalannya pembangunan proyek rumah makan Hokben tersebut, Suherman - staf Penegakkan Hukum (Gakkum) Satpol PP Kota Tangsel beralasan kalau dirinya saat itu sedang berada di Serang, Banten.

Sehari sebelumnya, pada Rabu (26/2/2020) Suherman telah mengkonfirmasi jika dirinya yang menggantikan tugas dari Sapta Supriyatna selaku Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel yang sedang mengikuti Kodiklat di Cisarua, Bogor.

"Waduh, saya tidak bisa cek ke lokasi neh Mas. Karena sekarang saya sedang menuju ke Serang, Banten," ujar Suherman berkilah.

Atas masih dapat berjalannya proses pembangunan rumah makan cepat saji Hoka-Hoka Bento di area parkiran Sport Club Graha Raya tersebut, maka diduga telah terjadi kongkalikong alias main mata antara oknum-oknum aparat Satpol PP Kota Tangsel selaku penegak Perda No.6 tahun 2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan pihak PT Jaya Properti selaku pengembang Graha Raya.

Sementara itu, saat ditemui TangerangNet.Com di lokasi proyek pada Jum'at (28/2/2020) pagi, beberapa orang pekerja yang sedang mengerjakan proyek bangunan Hokben, menyuruh beberapa rekan media untuk menemui Lutfi selaku pihak pengembang PT Jaya Properti Graha Raya. Akan tetapi saat rekan media bertemu Lutfi, mengaku kalau dia hanyalah pihak pelaksana tugas pembangunan rumah makan cepat saji Hokben saja, dan diminta untuk menghubungi orang perijinan PT Jaya Properti.

"Ini Mas, hubungi saja orang bagian perijinan PT Jaya Properti di Bintaro,” ujar Lutfi sambil diminta mencatat nomor orang bagian yang dimaksud. Namun ternyata nomor tersebut tidak dapat dihubungi.
Dan saat rekan media akan meminta nomor bagian perijinan yang dimaksud, Lutfi berkilah kalau hp-nya mati karena baterainya sudah lemah. “Maaf, hp saya baterainya habis, jadi lemah," tutur Lutfi
berkilah. (btl)


Post a Comment

0 Comments