Para pekerja tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan rencana tanpa peduli disegel. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
NET - Aneh tapi nyata, itulah yang bisa disaksikan dengan
proyek pembangunan rumah makan cepat saji Hoka-Hoka Bento (Hokben) yang sudah
disegel beberapa pekan lalu oleh pihak Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Tangsel.
Akan tetapi pembangunan proyek rumah makan tersebut di area
parkiran Sport Club Graha Raya, Kota Tangsel itu masih tetap berjalan, Jumat
(28/2/2020). Seolah-olah Segel dari Satpol PP Kota Tangsel tersebut adalah
hiasan pemanis proyek yang sedang dikerjakan.
Saat dikonfirmasi TangerangNet.Com, terkait masih tetap
berjalannya pembangunan proyek rumah makan Hokben tersebut, Suherman - staf
Penegakkan Hukum (Gakkum) Satpol PP Kota Tangsel beralasan kalau dirinya saat
itu sedang berada di Serang, Banten.
Sehari sebelumnya, pada Rabu (26/2/2020) Suherman telah
mengkonfirmasi jika dirinya yang menggantikan tugas dari Sapta Supriyatna
selaku Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel yang sedang
mengikuti Kodiklat di Cisarua, Bogor.
"Waduh, saya tidak bisa cek ke lokasi neh Mas. Karena
sekarang saya sedang menuju ke Serang, Banten," ujar Suherman berkilah.
Atas masih dapat berjalannya proses pembangunan rumah makan
cepat saji Hoka-Hoka Bento di area parkiran Sport Club Graha Raya tersebut,
maka diduga telah terjadi kongkalikong alias main mata antara oknum-oknum
aparat Satpol PP Kota Tangsel selaku penegak Perda No.6 tahun 2015 tentang Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dengan pihak PT Jaya Properti selaku pengembang Graha
Raya.
Sementara itu, saat ditemui TangerangNet.Com di lokasi
proyek pada Jum'at (28/2/2020) pagi, beberapa orang pekerja yang sedang
mengerjakan proyek bangunan Hokben, menyuruh beberapa rekan media untuk menemui
Lutfi selaku pihak pengembang PT Jaya Properti Graha Raya. Akan tetapi saat
rekan media bertemu Lutfi, mengaku kalau dia hanyalah pihak pelaksana tugas
pembangunan rumah makan cepat saji Hokben saja, dan diminta untuk menghubungi
orang perijinan PT Jaya Properti.
"Ini Mas, hubungi saja orang bagian perijinan PT Jaya
Properti di Bintaro,” ujar Lutfi sambil diminta mencatat nomor orang bagian
yang dimaksud. Namun ternyata nomor tersebut tidak dapat dihubungi.
Dan saat rekan media akan meminta nomor bagian perijinan
yang dimaksud, Lutfi berkilah kalau hp-nya mati karena baterainya sudah lemah. “Maaf,
hp saya baterainya habis, jadi lemah," tutur Lutfi
berkilah. (btl)
0 Comments