Gubernur Banten H. Wahidin Halim perlihatkan aplikasi cara bayar pajak. (Foto: Istimewa) |
NET - "Saya mengapresiasi para wajib pajak. Dengan
sistem baru yaitu dengan mengisi format dan membayarnya. Pajak ini digunakan
untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten," ujar Gubernur Banten H.
Wahidin Halim (WH), Rabu (26/2/2020).
Gubernur Banten mengatakan itu saat menghadiri Tax Gathering
bagi 100 Wajib Pajak Prominen yang telah berkontribusi besar dalam pengamanan pemerintah pajak
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019 di Kino Tower Alam Sutera,
Kota Tangerang.
“Saya berharap kesadaran sebagai warga negara bahwa pajak
itu merupakan kewajiban,“ tutur Gubernur.
Dikatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Banten masuk dalam posisi 5 besar di Indonesia. Bahkan, Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten mayoritas berasal dari penerimaan pajak.
Gubernur WH mengajak warga yang tinggal di Banten untuk
membayar pajak kendaraannya di Banten bukan di daerah lain. Alasannya, dengan
membayar pajak di Banten turut membantu pembangunan di Provinsi Banten.
"Banyak potensi yang dapat dikembangkan di Banten.
Dengan membayar pajak di Banten, akan sangat membantu dalam mengoptimalkan
potensi - potensi di Banten," jelasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bapenda Provinsi Banten
Opar Sochari, jajaran Kanwil Dirjen Pajak Provinsi Banten, Forkopimda Banten,
serta 100 wajib pajak prominen. (*/pur)
0 Comments