Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Genangan Air Semakin Tinggi, Tanggul Jebol, Pompa Tidak Berfungsi

Banjir di Perumahan Total Persada rumah warga
terendam sampai atap rumah setinggi 3 meter.
(Foto: Istimewa/Yoi) 




NET – Banjir yang melanda warga di Kota Tangerang bukan semakin surut, justru air semakin tinggi menggenangi rumah. Hal itu terjadi di Kelurahan Gembor, Kelurah Periuk, Gebang Raya, dan Periuk Jaya. Sampai Selasa (4/2/2020) Subuh rumah warga yang terendam air mencapai 3 meter lebih.

“Ya, 3 meter lebih air menggenangi rumah warga. Barang-barang saya tidak ada yang bisa diselamatkan,” ujar Yogi, warga RW 07, Kelurahan Gembor.

Yogi yang juga politisi Partai Golkar Kota Tangerang itu menyebutkan penyebab banjir adalah hujan lalu diperparah jebol tanggul dan pompa air tidak berfungsi. Baik tanggul yang di Kali Leduk maupun tanggul yang ada di dalam perumahan.

“Saya tidak mengerti juga ini kenapa setiap kali musim hujan, tanggul selalu jebol dan pompa tidak kuat menyedot air. Anehnya, untuk biaya pembangunan tanggul dan pompa tersebut mencapai miliaran rupiah terus dikeluarkan,” ungkap Yogi.

Dari pemantauan di lokasi akibat banjir tersebut warga mengungsi dan ditampung di Gedung Olah Raga (GOR) RW 07 Kelurahan Gembor. Di sini ratusan warga ditampung dari RW 07 dan RW 08.

Sedangkan tempat pengungsian berikutnya adalah Mesjid Almujahidin di RW 08. Para pengungsi yang ditampung di sini  mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.

Yogi menyebutakn atas kejadian banjir diderita warga tersebut, para pejabat Pemerintah Kota Tangerang menaruh perhatian. “Pejabat datang dan pergi ke sini. Kami tetap kebanjiran. Termasuk Pak Arief Wismansyah (Walikota Tangerang-red) datang, tapi tidak menyelesaikan persoalan,” tutur Yogi.

Perumahan yang terendam banjir mulai dari Total Persada, Garden City, Alamanda, Mutiara Pluit sampai Periuk Damai. Semuanya berlokasi di Kecamatan Periuk.

Sementara itu, tokoh masyarakat Haji Edi Sulaiman menyebutkan untuk mengatasi banjir di Kecamatan Periuk yang merendam sejumlah perumahan harus ada tindakan yang revolusioner dari pemimpin Kota Tangerang.

“Saya terus terang tidak setuju dengan Walikota Tangerang - setelah warga kebanjiran - baru mau mengumpulkan para pengembang perumahan. Setahu saya, pengembang tersebut membangun rumah untuk dijual sudah susai dengan ijin yang diberikan,” tandas Haji Edi.

Soalnya, kata Haji Edi, sebelum pengembang membangun rumah terlebih dahulu mengajukan ijin ke Pemerintah Kota Tangerang dengan segala persyaratannya. Kemudian, atas pengajuan ijin tersebut, Pemda mengeluarkan ijin berupa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Jadi, kalau mau cari salah-salahan ya, Pemda yang salah. Namun, bila Walikota mau mencari solusi harus ada tindakan yang jauh ke depan. Misalnya, memindahkan lokasi tersebut ke tempat yang lebih tinggi,” ucap Haji Edi Sulaiman. (ril) 

Post a Comment

0 Comments