Banjir di Perumahan Total Persada rumah warga terendam sampai atap rumah setinggi 3 meter. (Foto: Istimewa/Yoi) |
NET – Banjir yang melanda warga di
Kota Tangerang bukan semakin surut, justru air semakin tinggi menggenangi
rumah. Hal itu terjadi di Kelurahan Gembor, Kelurah Periuk, Gebang Raya, dan
Periuk Jaya. Sampai Selasa (4/2/2020) Subuh rumah warga yang terendam air
mencapai 3 meter lebih.
“Ya, 3 meter lebih air menggenangi
rumah warga. Barang-barang saya tidak ada yang bisa diselamatkan,” ujar Yogi,
warga RW 07, Kelurahan Gembor.
Yogi yang juga politisi Partai
Golkar Kota Tangerang itu menyebutkan penyebab banjir adalah hujan lalu
diperparah jebol tanggul dan pompa air tidak berfungsi. Baik tanggul yang di
Kali Leduk maupun tanggul yang ada di dalam perumahan.
“Saya tidak mengerti juga ini
kenapa setiap kali musim hujan, tanggul selalu jebol dan pompa tidak kuat
menyedot air. Anehnya, untuk biaya pembangunan tanggul dan pompa tersebut mencapai
miliaran rupiah terus dikeluarkan,” ungkap Yogi.
Dari pemantauan di lokasi akibat
banjir tersebut warga mengungsi dan ditampung di Gedung Olah Raga (GOR) RW 07
Kelurahan Gembor. Di sini ratusan warga ditampung dari RW 07 dan RW 08.
Sedangkan tempat pengungsian berikutnya
adalah Mesjid Almujahidin di RW 08. Para pengungsi yang ditampung di sini mulai dari anak-anak sampai orang dewasa.
Yogi menyebutakn atas kejadian
banjir diderita warga tersebut, para pejabat Pemerintah Kota Tangerang menaruh
perhatian. “Pejabat datang dan pergi ke sini. Kami tetap kebanjiran. Termasuk
Pak Arief Wismansyah (Walikota Tangerang-red) datang, tapi tidak menyelesaikan
persoalan,” tutur Yogi.
Perumahan yang terendam banjir mulai dari Total Persada, Garden City, Alamanda, Mutiara Pluit sampai Periuk Damai. Semuanya berlokasi di Kecamatan Periuk.
Perumahan yang terendam banjir mulai dari Total Persada, Garden City, Alamanda, Mutiara Pluit sampai Periuk Damai. Semuanya berlokasi di Kecamatan Periuk.
Sementara itu, tokoh masyarakat
Haji Edi Sulaiman menyebutkan untuk mengatasi banjir di Kecamatan Periuk yang
merendam sejumlah perumahan harus ada tindakan yang revolusioner dari pemimpin
Kota Tangerang.
“Saya terus terang tidak setuju
dengan Walikota Tangerang - setelah warga kebanjiran - baru mau mengumpulkan
para pengembang perumahan. Setahu saya, pengembang tersebut membangun rumah
untuk dijual sudah susai dengan ijin yang diberikan,” tandas Haji Edi.
Soalnya, kata Haji Edi, sebelum
pengembang membangun rumah terlebih dahulu mengajukan ijin ke Pemerintah Kota
Tangerang dengan segala persyaratannya. Kemudian, atas pengajuan ijin tersebut,
Pemda mengeluarkan ijin berupa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Jadi, kalau mau cari
salah-salahan ya, Pemda yang salah. Namun, bila Walikota mau mencari solusi
harus ada tindakan yang jauh ke depan. Misalnya, memindahkan lokasi tersebut ke
tempat yang lebih tinggi,” ucap Haji Edi Sulaiman. (ril)
0 Comments