Warga Pondok Bahar saat menyampaikan protes dan kritikan kepada perwakilan PLN. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Oleh karena
buruknya koordinasi dengan berbagai pihak,
ratusan warga yang terkena dampak negatif keberadaan jaringan listrik
bertegangan tinggi (Sutet) di Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah,
Kota Tangerang, melakukan unjuk rasa di depan halaman Kelurahan Pondok Bahar,
Senin (27/1/2020).
Saat dikonfirmasi TangerangNet.Com di lokasi aksi, Lurah
Pondok Bahar Kurnaian merasa kaget dengan adanya rencana aksi unjuk rasa
warganya tersebut. Kurnaian mengaku sama sekali tidak diberitahukan baik oleh
staf kelurahan maupun oleh warganya Pondok Bahar yang akan berunjuk rasa
terkait masalah kabel Suter milik PLN tersebut.
"Jujur saja Mas Wartawan, saya sangat kaget akan adanya
aksi unjuk rasa oleh warga Pondok Bahar. Saya sama sekali tidak diberitahukan
akan adanya aksi unjuk rasa ini terkait tuntutan warga Pondok Bahar masalah
kompensasi (ganti rugi) yang rumahnya dilintasi kabel listrik milik PLN
bertegangan tinggi 500 Volt (Sutet)," tutur Kurnain.
Di lokasi aksi selain Lurah Pondok Bahar, tampak pula Wakil
PLN Pusat Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Muhammad Tahwin bersama Arya Dwipa
selaku unit bagian Sutet Proyek wilayah Banten, Babinsa Pondok Bahar Serda TNI
AD Harun, Binmas Pondok Bahar Aiptu Jacki serta Doni selaku Kasie Trantib
Satpol PP Kecamatan Karang Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kurnain memfasilitasi kedua belah
pihak (warga Pondok Bahar dan pihak PLN Pusat Kebayoran Baru) untuk dilakukan
dialog. Hal ini guna mencari solusi dan kesepatakan bersama masalah kompensasi
yang harus diberikan kepada ratusan warga Kelurahan Pondok Bahar yang rumah
maupun kebunnya terkena lintasan kabel Sutet milik PLN.
Sementara itu, Muhammad Tahwin dan Arya Dwipa selaku unit bagian Sutet Proyek wilayah
Banten, saat memaparkan terkait pengerjaan proyek menara kabel listrik milik
PLN bertegangan tinggi (Sutet) di wilayah Banten, menyampaikan permohonan maaf
atas kurang koordinasi. Baik antar pihak PLN dengan aparatur pemerintahan di
Kecamatan Karang Tengah, Kelurahan Pondok Bahar maupun dengan warga Pondok
Bahar.
"Kami meminta maaf atas kurang berjalannya informasi
dan koordinasi dengan warga Pondok Bahar dan aparatur pemerintahan terkait,
dalam masalah pengerjaan proyek menara dan kabel Sutet bertegangan tingggi 500
Volt ini. Terkait masalah tuntutan kompensasi warga yang terkena dampak
lintasan kabel Sutet tersebut, akan segera diselesaikan oleh PLN,” tutur
Tahwain.
Tentu, kata Arya, setelah adanya hasil dari tim apraisel
(penilai) independen terkait besaran nilai kompensasi yang akan diberikan kepada
warga Pondok Bahar yang terkena lintasan kabel dan menara Sutet.
Menanggapi paparan yang disampaikan oleh wakil PLN tersebut,
Ahmad Maulana, warga RT 01 RW 02 dan juga Dudi Mapudi yang akrab dipanggil
Empud selaku Sekretaris RT 01 RW 02, menyatakan protes dan kritikan yang tajam
kepada pihak PLN.
Ahmad Maulana mempertanyakan tidak adanya itikad baik dari
pihak PLN saat proses pengerjaan proyek kabel bertegangan tinggi (Sutet) di wilayah
Kelurahan Pondok Bahar.
"Pokoknya, kami meminta kepada pihak PLN untuk
menghentikan semua aktifitas dan pengerjaan menara dan kabel Sutet di wilayah
kami, sebelum adanya kepastian kapan kompensasi untuk warga Pondok Bahar
diberikan. Pokoknya kompensasi adalah harga mati," tandas Ahmad Maulana.
(btl)
0 Comments