Menkop dan UKM Teten Masduki membuka selubung tanda dimulainya RAT BMI. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
NET - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Syariah Benteng
Mikro Indonesia (BMI) Tangerang dibuka oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Teten Masduki di Spring Clup Sumarecon Serpong,
Kabupaten Tangerang, Selasa (21/1/2020). RAT dihadiri Bupati Tangerang Ahmed
Zaki Iskandar dan Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia
(BMI) Kamarudin Batubara.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia mengatakan koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional, sejak
berdiri pada 1947 lalu dinilai telah menunjukkan peran dan kiprahnya dalam membantu
perekonomian rakyat. Bahkan sebagai
salah satu lembaga ekonomi yang berwatak sosial dan kekeluargaan untuk meningkatkan
kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang tergabung
dalam wadah keanggotaan koperasi.
"Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia ini harus
kita perhatikan sungguh-sungguh keberadaan dan perkembangannya sehingga terus
meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mengurangi kemiskinan dan
pengangguran,” ujarnya.
Sementara Bupati Tangerang mengatakan Pemerintah Kabupaten
Tangerang senantiasa terus berupaya guna melakukan pembinaan untuk
mengembangkan ekonomi kerakyatan. Kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah
pusat, dan telah diarahkan pada upaya menciptakan peluang usaha, bagi sektor
riil, usaha kecil dan usaha menengah serta koperasi.
“Berharap melalui momentum ini koperasi semakin
berkembang ke arah yang lebih baik lagi,
karena dalam rapat anggota tahunan ini akan membahas laporan pertanggung
jawaban pengurus dan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan
belanja Koperasi,” pesan Bupati.
Presiden Direktur Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia
(BMI) Kamarudin Batubara mengatakan terlaksananya RAT bagi sebuah Koperasi ini
merupakan suatu hal yang penting dan mutlak yang harus dilaksanakan.
Kamarudin menyebut RAT dihadiri 660 anggota Koprasi BMI
se-Banten mulai dari anggota pertanian, anggota nelayan, anggota warung,
anggota peternakan, anggota pedagang makanan, dan anggota dagang bukan makanan.
(bah)
0 Comments