![]() |
Gambar maket proyek Jalan dan Jembatan Situ Gede, terpampang di sekitar lokasi. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET - Pembangunan jembatan Situ Gede yang bertujuan untuk
berpartisipasi membangun infrastruktur penunjang jaringan jalan perkotaan Kota
Tangerang dengan membuka akses jalan agar dapat mengurangi kepadatan lalu
lintas di Jalan Thamrin – Sudirman, Kota Tangerang.
Demikian Siaran Pers yang diterima Redaksi TangerangNet.Com,
Rabu (29/1/2020) dari Alam Sutera dengan bendera PT Alfa Goldland Realty
berkaitan dengan penghentian Proyek Jalan dan Jembatan Situ Gede, Kota
Tangerang.
Corporate Communication Divison Head Alam Sutera Ch. Rossie
Andriani menjelaskan Alam Sutera secara konsisten menerapkan praktik Good
Corporate Governance pada seluruh aspek operasional bisnisnya.
Menurut Rossie Andriani, proses perijinan terkait trase lalu
lintas jalan dan jembatan sesuai dengan Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas
(Amdal Lalin) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten
Tanggal 9 Oktober 2015 dan Perijinan Pelaksanaan Konstruksi pembangunan
jembatan Situ Gede merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan
Sumber Daya Air.
Berikutnya, kata Andriani, telah mendapat Rekomendasi Teknis
Ijin Pelaksanaan Konstruksi Jembatan Situ Gede yang dikeluarkan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dirjen Sumber Daya
Air BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Ciliwung Cisadane tertanggal, 31 Agustus
2017. Keputusan Menteri PUPR tentang
Pemberian Ijin Penggunaan Sumber Daya Air kepada PT Alfa Goldland Realty untuk kegiatan
konstruksi Jembatan di Situ Gede, tertanggal 4 Desember 2017 dan Keputusan
Walikota Tangerang tentang Ijin Mendirikan Bangunan, tertanggal 23 Oktober
2018.
Rossie Andriani, menambahkan Jembatan Situ Gede yang didanai
oleh pihak swasta ini nantinya akan diserahkan kepada dan menjadi aset
Pemerintah Daerah agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum sesuai ketentuan
yang ada.
“Kami berharap kontribusi ini tidak terdapat hambatan pada
kemudian hari. Apabila pada kemudian hari diperlukan persyaratan administrasi
selain yang telah disebutkan di atas, kami akan segera lengkapi,” ucap
Andriani. (*/pur)
0 Comments