Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Lebak. (Foto: Istimewa/Infokom) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan
terkait instruksi Presiden Joko Widodo dengan perintah penutupan tambang emas
ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten
Lebak, segera menindaklanjutinya. Sebelum ditutup akan dilakukan survei dan
kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya.
"Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup,
karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging yakni penegakan hukum
penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki undang-undang tersendiri. Apalagi
sampai terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan hidup", tegas Gubernur
WH, usai mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan meninjau lokasi banjir
bandang di Kabupaten Lebak, Selasa, (7/1/2020).
Gubernur Banten Wahidin Halim menyebutkan oleh karena ini
merupakan perintah langsung Presiden RI maka dalam waktu dekat segera melakukan
Rapat Koordinasi dengan kementrian dan institusi terkait dan juga dengan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehubungan dengan hal tersebut, kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana
dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar itu.
Menurut Presiden Joko Widodo, penyebab banjir bandang
Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun
Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
Seperti diketahui, Presiden menginstruksikan Gubernur Banten
Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan
aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Tidak ada
toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan
masyarakat. (*/pur)
0 Comments