Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH Segera Laksanakan Instruksi Presiden Tutup Tambang Emas Ilegal

Gubernur Banten H. Wahidin Halim dan
Presiden RI Joko Widodo di Kabupaten Lebak.
(Foto: Istimewa/Infokom)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengatakan terkait instruksi Presiden Joko Widodo dengan perintah penutupan tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, segera menindaklanjutinya. Sebelum ditutup akan dilakukan survei dan kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya.

"Sejatinya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging yakni penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki undang-undang tersendiri. Apalagi sampai terjadi perusakan dan pencemaran lingkungan hidup", tegas Gubernur WH, usai mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Kabupaten Lebak, Selasa, (7/1/2020).

Gubernur Banten Wahidin Halim menyebutkan oleh karena ini merupakan perintah langsung Presiden RI maka dalam waktu dekat segera melakukan Rapat Koordinasi dengan kementrian dan institusi terkait dan juga dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sehubungan dengan hal tersebut,  kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar itu.

Menurut Presiden Joko Widodo, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

Seperti diketahui, Presiden menginstruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments