Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Ada Penyimpangan Pengerjaan Proyek Drainase Kotaku Di Ponduk Pucung

Plang proyek yang terpampang di lokasi.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)



NET -  Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang berada di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga banyak terjadinya penyimpangan dalam hal pelaksanaan pengerjaan dan penganggaran. 

Pogram Kotaku adalah mendapatkan biaya pengangaran dari Pemerintah pusat melalui pinjaman Bank Dunia ke setiap Pemerintah daerah kota maupun kabupaten. Salah satunya adalah di Kelurahan Pondok Pucung, di Kecamatan Karang Tengah yang mendapatkan program tersebut senilai Rp 1 miliar lebih.

Beberapa awak media termasuk TangerangNet.Com mengkonfirmasi kepada ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Pondok Pucung, yaitu Ustad Abdul Rohman, yang menyatakan  Program Kotaku telah dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu kontraktor dan Badan Kesatuan Masyarakat (BKM) yang sebelumnya yaitu Edi. Pengerjaan Progran Kotaku di Kelurahan Pondok Pucung semua sudah rapih dan uangnya pun masih di rekening sama sekali anggarannya pun belum ada yang dicairkan.

"Semua pengerajaan proyek drainase masih menggunakan dana talangan dari kontraktor itu sendiri,” tutur Abdul Rohman, Ketua KSM Pondok Pucung. 

Kurangnya pengawasan dari Pemerintah setempat diduga yang menyebabkan pelaksanaan pengerjaan proyek saluran drainase di Kelurahan Pondok Pucung menjadi tidak baik dan tidak memenuhi standar pengerjaan sebuah saluran air yang berfungsi sebagai tempat mengalirnya air dengan baik dan lancar (tidak menggenang di tempat).

Pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh pihak KSM yang bertujuan untuk membangun infrastruktur di pemukiman kota kumuh menjadi lebih baik (sempurna). Pengerjaan program Kotaku haruslah lebih berorientasi kemasyarakat setempat, akan tetapi pelaksanaan pengerjakan proyek infrastruktur oleh KSM di Kelurahan Pondok Pucung tersebut indikasinya malah banyak ditemukan hal-hal penyimpangan.

Pembangunan saluran drainase seadanya.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)

Sementara itu, saat dikonfirmasi TangerangNet.Com.pada Rabu (8/1/2020) pagi, baik Lurah Pondok Pucung maupun Camat Karang Tengah serta beberapa orang warga di RT 01 dan 02 RW 04 yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan pelaksanaan pengerjaan proyek infrasrukur di lingkungan warga tersebut sama sekali tidak melibatkan pihak kecamatan maupun kelurahan.

Akibatnya, pengerjaan proyek tersebut sangat kurang dan minimnya pengawasan dari Pemerintah setempat, sehingga diduga proyek tersebut banyak ditemukan penyimpangan, seperti penyimpangan anggaran, material, anggaran pengerjaan proyek yang digabung (tidak terpisah).

"Jika kita melihat hasil pengerjaan proyek yang asal-asalan dan tidak baik seperti itu (drainase lebih tinggi dari bahu jalan) hingga menyebabkan genangan air jika ada hujan, kami menduga adanya penyimpangan atas pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut atau telah terjadi kongkalikong antara Ketua KSM Abdul Rohman serta BKM yang sudah tidak dijabat lagi oleh yang bersangkutan. Untuk itu, mereka mengharpkan agar Inspektorat Kota Tangerang dan juga Kejaksaan Negeri turun ke lapangan untuk menindak lanjuti, hasil temuan dari beberapa warga masyarakat tersebut," tandas Jali (nama samaran) warga Rt 01 RW 04. (btl)

Post a Comment

0 Comments