![]() |
Dugaan penganiyaan yang dilakukan anggota ormas FBR terhadap wartawan saat meliput berakhir dengan damai. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Ujung dari kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota
ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (2/12/2019)
di depan kantor Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap salah seorang
Jurnalis media online akan berujung dengan damai.
Hal tersebut dipastikan setelah Sekretaris FBR Kota
Tangsel Satiyan bersama redaksi media online yang wartawannya mengalami
penganiyayaan dan didampingi oleh Ketua PWI Kota Tangsel Edi Rusli serta
puluhan wartawan Kota Tangsel, Sabtu (7/12/2019) mengadakan kesepakatan damai
bersama di Kantor Polres Kota Tangsel.
Terkait hal tersebut, berbagai tokoh masyarakat dan juga
tokoh ormas Kota Tangsel yang tidak mau diungkap identitasnya menanggapinya
dengan tersenyum penuh makna. Dodi (nama
samaran) tokoh aktifis agama dan sosial Kota Tangsel, sejak awal dirinya sudah
pernah bicara kepada media TangerangNet.com bahwa pasti endingnya akan seperti
itu, dan itu bukan hal yang mengagetkan.
Menurutnya, semua kembali kepada niat dan mental individu
yang serius dan konsisten untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu
kepada siapapun juga warga negara yang melanggar hukum.
"Kan dari awal, saya sudah bicara seperti itu kepada
TangerangNet.com saat memberitakan aksi unjuk rasa solidaritas untuk
rekan-rekan media yang mengalami kekerasan oleh ormas FBR. Saya itu
pembelajaran hukum yang kurang tepat dilakukan, karena kita ketahui bersama,
yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ormas yang sudah berulang kali
membuat keresahan di masyarakat. Jadi kalau sikap dari sebagian rekan-rekan media
Kota Tangsel, amat lembek begitu dan gampang ‘masuk angin’, itu preseden kurang
baik,” ungkapnya.
Tidak akan ada pembelajaran penegakkan hukum yang tegas dan
konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat. Kearifan lokal itu baik, tapi
jangan sampai kearifan lokal merusak tatanan penegakkan supremasi hukum yang
baik, tegas, dan konsisten, kata Dodi sambil tersenyum.
Hal senada juga disampaikan Ardi dan Joko (nama samaran)
Ketua LSM dan Wakil Ketua ormas di Kota Tangsel. Menurut Joko, seharusnya dalam
kesepakatan damai tersebut terdapat klausul yang menegaskan kepada pimpinan
ormas FBR untuk menjamin jika anak buahnya tidak akan melakukan tindakan
anarkis dan intimidasi lagi dalam bentuk apapaun kepada insan media dan juga
kepada seluruh anggota masyarakat di Kota Tangsel.
"Harusnya, pimpinan FBR membuat surat pernyataan
tertulis dan resmi. Jika terulang lagi ada anggota FBR yang berbuat anarkis dan
intimidasi kepada insan media dan masyarakat, maka pimpinan tersebut akan
mundur dari jabatannya karena telah gagal dalam memimpin organisasinya dan
berjanji akan menyerahkan langsung anak buahnya yang berbuat anarkis kepada
pihak kepolisian," ucap Ardi. (btl)
0 Comments