Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Disayangkan, Kasus Penganiyayaan Wartawan Tangsel Oleh Anggota FBR Damai

Dugaan penganiyaan yang dilakukan
anggota ormas FBR terhadap wartawan
saat meliput berakhir dengan damai.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)



NET - Ujung dari kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (2/12/2019) di depan kantor Puspemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap salah seorang Jurnalis media online akan berujung dengan damai.  

Hal tersebut dipastikan setelah Sekretaris FBR Kota Tangsel Satiyan bersama redaksi media online yang wartawannya mengalami penganiyayaan dan didampingi oleh Ketua PWI Kota Tangsel Edi Rusli serta puluhan wartawan Kota Tangsel, Sabtu (7/12/2019) mengadakan kesepakatan damai bersama di  Kantor Polres Kota Tangsel.

Terkait hal tersebut, berbagai tokoh masyarakat dan juga tokoh ormas Kota Tangsel yang tidak mau diungkap identitasnya menanggapinya dengan tersenyum penuh makna.  Dodi (nama samaran) tokoh aktifis agama dan sosial Kota Tangsel, sejak awal dirinya sudah pernah bicara kepada media TangerangNet.com bahwa pasti endingnya akan seperti itu, dan itu bukan hal yang mengagetkan.

Menurutnya, semua kembali kepada niat dan mental individu yang serius dan konsisten untuk menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu kepada siapapun juga warga negara yang melanggar hukum.

"Kan dari awal, saya sudah bicara seperti itu kepada TangerangNet.com saat memberitakan aksi unjuk rasa solidaritas untuk rekan-rekan media yang mengalami kekerasan oleh ormas FBR. Saya itu pembelajaran hukum yang kurang tepat dilakukan, karena kita ketahui bersama, yang melakukan tindak kekerasan tersebut adalah ormas yang sudah berulang kali membuat keresahan di masyarakat. Jadi kalau sikap dari sebagian rekan-rekan media Kota Tangsel, amat lembek begitu dan gampang ‘masuk angin’, itu preseden kurang baik,” ungkapnya.

Tidak akan ada pembelajaran penegakkan hukum yang tegas dan konsisten kepada seluruh lapisan masyarakat. Kearifan lokal itu baik, tapi jangan sampai kearifan lokal merusak tatanan penegakkan supremasi hukum yang baik, tegas, dan konsisten, kata Dodi sambil tersenyum.

Hal senada juga disampaikan Ardi dan Joko (nama samaran) Ketua LSM dan Wakil Ketua ormas di Kota Tangsel. Menurut Joko, seharusnya dalam kesepakatan damai tersebut terdapat klausul yang menegaskan kepada pimpinan ormas FBR untuk menjamin jika anak buahnya tidak akan melakukan tindakan anarkis dan intimidasi lagi dalam bentuk apapaun kepada insan media dan juga kepada seluruh anggota masyarakat di Kota Tangsel.

"Harusnya, pimpinan FBR membuat surat pernyataan tertulis dan resmi. Jika terulang lagi ada anggota FBR yang berbuat anarkis dan intimidasi kepada insan media dan masyarakat, maka pimpinan tersebut akan mundur dari jabatannya karena telah gagal dalam memimpin organisasinya dan berjanji akan menyerahkan langsung anak buahnya yang berbuat anarkis kepada pihak kepolisian," ucap Ardi.  (btl)

Post a Comment

0 Comments