Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“PT Cowell Jagalah Reputasimu, Jangan Kecewakan Konsumen”

Meski belum bisa memenuhi janji, 
Laverde terus promosi mencari konsumen.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com)



NET -  Merasa dipermainkan selama tujuh tahun oleh PT Cowell Development, Tbk selaku pengembang perumahan Laverde yang berlokasi di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa perwakilan konsumen (pembeli) Senin (18/11/2019), mendatangi kantor DPRD Kota Tangsel di Jalan Puspiptek Raya, Serpong, guna mengadukan ulah nakal pengembang perumahan tersebut.

Rombongan korban PHP (pember harapan palsu) pengembang perumahan Laverde tersebut, dipimpin oleh Bambang sekaligus jadi juru bicara. Ikut pula korban PHP pengembang nakal, di antaranya, Surianto, Tomy Wijaya, Trio Chandra Liu serta Tjen Fuk Tjhong. Rombongan diterima oleh Alexander Prabu serta Emabuella Rida dari Fraksi Partai Solidaritas (PSI) DPRD Kota Tangsel.

Bambang mengatakan bersama ratusan konsumen perumahan Laverde yang dibangun oleh perusahaan PT Cowell Development, Tbk, membeli rumah yang dibangun oleh perusahaan pengembang cukup ternama tersebut pada 2012. Waktu itu dijanjikan akan dilakukaun penanda tanganan Akte Jual Beli (AJB) oleh pengembang tersebut satu tahun (beli cash) atau paling lama dua tahun (pembeli kredit/KPR bank) setelah dilakukan pembayaran cicilan uang muka (DP) pertama dilakukan oleh konsumen.

"Dari tahun 2012 hingga saat ini tujuh tahun lamanya, kami hanya terus-terusan di-PHP-in dan dipingpong oleh PT Cowell Development, Tbk. Berulang kali, kami dijanjikan untuk AJB, akan tetapi berulang kali pula kami hanya diberikan secarik kertas dalam bentuk Cover Note yang ada masa berakhirnya. Ketika telah berakhir tanggal dan tahun cover note tersebut, maka pihak pengembang kembali mengeluarkan cover note lagi kepada kami, begitu terus berulang-ulang. Kami tidak minta apa-apa dari mereka (pengembang) kami hanya meminta hak kami seperti yang sudah mereka janjikan, karena kami sudah melaksanakan kewajiban kami membayar lunas rumah kami baik melalui pembelian cash maupun melalui KPR bank," ungkap Bambang.

Sementara itu, Alex Prabu dan Emabuella Rida anggota fraksi PSI DPRD Kota Tangsel yang menerima pengaduan perwakilan dari ratusan konsumen korban PHP dari PT Cowell, keduanya meminta dan mendesak kepada PT Cowell Development, Tbk yang dikenal sebagai perusahaan besar dan ternama, untuk menjaga reputasinya sebagai perusahaan yang sudah go public sahamnya.

"Sebagai perusahaan yang besar seperti PT Cowell, tidak sepantasnya hanya memberikan angin surga kepada konsumennya yang sudah patuh atas kewajibannya dan sudah lunas pembayaran. Masa tiap ditagih kapan mau AJB-nya, selalu saja konsumen yang sudah lunas diberikan cover note terus berkali-kali. Jangan begitulah sebagai perusahaan yang ternama, jaga nama baik perusahaannya. Laksanakan kewajibannya seperti juga konsumennya telah melaksanakan kewajibannya," tegas Alex Prabu.

Saat TangerangNet.Com menyambangi kantor perwakilan PT Cowell Development, Tbk yang juga menjadi lokasi perumahan Laverde di kawasan kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel, pada Senin (18/11/2019) siang, Woelan selaku Customer Relation PT Cowell Development menyatakan tidak dalam kapasitas dan memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan dari awak media.

Woelan hanya berjanji akan menyampaikan komplenan dari para customer perumahan Laverde tersebut kepada pimpinannya di Jakarta.

"Maaf Mas, saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab masalah AJB tersebut. Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan kami di Jakarta, terkait masalah yang menjadi keresahan para customer perumahan Laverde ini," tutur Woelan berkilah. (btl)


Post a Comment

0 Comments