Meski belum bisa memenuhi janji, Laverde terus promosi mencari konsumen. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Merasa
dipermainkan selama tujuh tahun oleh PT Cowell Development, Tbk selaku
pengembang perumahan Laverde yang berlokasi di Kelurahan Jelupang, Kecamatan
Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), beberapa perwakilan konsumen
(pembeli) Senin (18/11/2019), mendatangi kantor DPRD Kota Tangsel di Jalan
Puspiptek Raya, Serpong, guna mengadukan ulah nakal pengembang perumahan
tersebut.
Rombongan korban PHP (pember harapan palsu) pengembang
perumahan Laverde tersebut, dipimpin oleh Bambang sekaligus jadi juru bicara.
Ikut pula korban PHP pengembang nakal, di antaranya, Surianto, Tomy Wijaya,
Trio Chandra Liu serta Tjen Fuk Tjhong. Rombongan diterima oleh Alexander Prabu
serta Emabuella Rida dari Fraksi Partai Solidaritas (PSI) DPRD Kota Tangsel.
Bambang mengatakan bersama ratusan konsumen perumahan
Laverde yang dibangun oleh perusahaan PT Cowell Development, Tbk, membeli rumah
yang dibangun oleh perusahaan pengembang cukup ternama tersebut pada 2012. Waktu
itu dijanjikan akan dilakukaun penanda tanganan Akte Jual Beli (AJB) oleh
pengembang tersebut satu tahun (beli cash) atau paling lama dua tahun (pembeli
kredit/KPR bank) setelah dilakukan pembayaran cicilan uang muka (DP) pertama
dilakukan oleh konsumen.
"Dari tahun 2012 hingga saat ini tujuh tahun lamanya, kami
hanya terus-terusan di-PHP-in dan dipingpong oleh PT Cowell Development, Tbk.
Berulang kali, kami dijanjikan untuk AJB, akan tetapi berulang kali pula kami
hanya diberikan secarik kertas dalam bentuk Cover Note yang ada masa
berakhirnya. Ketika telah berakhir tanggal dan tahun cover note tersebut, maka
pihak pengembang kembali mengeluarkan cover note lagi kepada kami, begitu terus
berulang-ulang. Kami tidak minta apa-apa dari mereka (pengembang) kami hanya
meminta hak kami seperti yang sudah mereka janjikan, karena kami sudah
melaksanakan kewajiban kami membayar lunas rumah kami baik melalui pembelian
cash maupun melalui KPR bank," ungkap Bambang.
Sementara itu, Alex Prabu dan Emabuella Rida anggota fraksi
PSI DPRD Kota Tangsel yang menerima pengaduan perwakilan dari ratusan konsumen
korban PHP dari PT Cowell, keduanya meminta dan mendesak kepada PT Cowell
Development, Tbk yang dikenal sebagai perusahaan besar dan ternama, untuk
menjaga reputasinya sebagai perusahaan yang sudah go public sahamnya.
"Sebagai perusahaan yang besar seperti PT Cowell, tidak
sepantasnya hanya memberikan angin surga kepada konsumennya yang sudah patuh
atas kewajibannya dan sudah lunas pembayaran. Masa tiap ditagih kapan mau AJB-nya,
selalu saja konsumen yang sudah lunas diberikan cover note terus berkali-kali.
Jangan begitulah sebagai perusahaan yang ternama, jaga nama baik perusahaannya.
Laksanakan kewajibannya seperti juga konsumennya telah melaksanakan kewajibannya,"
tegas Alex Prabu.
Saat TangerangNet.Com menyambangi kantor perwakilan PT
Cowell Development, Tbk yang juga menjadi lokasi perumahan Laverde di kawasan
kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel, pada Senin (18/11/2019) siang,
Woelan selaku Customer Relation PT Cowell Development menyatakan tidak dalam
kapasitas dan memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan dari awak media.
Woelan hanya berjanji akan menyampaikan komplenan dari para
customer perumahan Laverde tersebut kepada pimpinannya di Jakarta.
"Maaf Mas, saya tidak memiliki kewenangan untuk
menjawab masalah AJB tersebut. Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan kami
di Jakarta, terkait masalah yang menjadi keresahan para customer perumahan
Laverde ini," tutur Woelan berkilah. (btl)
0 Comments