Terlebih, nilai upah minimum di beberapa wilayah Banten
masuk dalam peringkat tertinggi di Indonesia yang semakin menjadikan Banten
daya tarik bagi daerah lain. Hal ini dituangkan dalam Siran Pers Dinas Kom-info
Banten, yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Rabu (6/11//2019).
Gubernur melihat persoalan ketenagakerjaan di Banten
disebabkan oleh banyak faktor sehingga membutuhkan penanganan dari berbagai
cara. Oleh karenanya, dalam berbagai kesempatan Gubernur seringkali menginstruksikan
organisasi perangkat daerah (OPD) agar dalam setiap program kerja dapat lebih
memperhatikan output yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja di Provinsi
Banten.
Disamping itu, Gubernur seringkali mengajak pemerintah
kabupaten dan kota agar terus dapat bekerjasama untuk mendorong program-program
unggulan yang mampu menyerap tenaga kerja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan III-2019,
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perekonomian Banten atas dasar harga
berlaku mencapai Rp 168,91 triliun. Sampai triwulan III-2019 (c-to-c)
perekonomian Provinsi Banten tumbuh 5,40 persen. Pertumbuhan didorong oleh
semua lapangan usaha kecuali Transportasi dan Pergudangan serta Pengadaan
Listrik dan Gas. Pertumbuhan tertinggi pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi
sebesar 8,94 persen.
Periode Agustus 2019, penduduk Provinsi Banten yang bekerja
mencapai 5,56 juta orang. Naik 230 ribu pekerja dibanding tahun sebelumnya.
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Banten adalah sektor
industri dan sektor perdagangan, masing masing sebesar 24,09 persen dan 20,91
persen. Sebagian besar penduduk bekerja di Banten berstatus buruh/karyawan (
3,12 juta orang). Persentase pekerja formal 58,74 persen pada Agustus 2019
Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Banten
mencapai 8,11 persen atau 490,81 ribu orang. Lebih rendah atau turun dibanding
periode sebelumnya yang mencapai 8,52 persen.
TPT perkotaan mencapai 7,58 persen atau lebih rendah
dibanding perdesaan yang mencapai 9,48 persen. Hal ini terlihat pula pada
struktur Lapangan Pekerjaan Utama. Penurunan tertinggi Lapangan Pekerjaan Utama
pada pertanian, pertambangan dan penggalian mengalami penurunan dari 13,20
persen Agustus 2018 menjadi 9,94 persen di periode Agustus 2019. pada periode
yang sama, pekerja bebas di pertanian turun dari 3,67 persen menjadi 2,27
persen.
Pemprov Banten mengarahkan pembangunan infrastruktur jalan
yang menjadi kewenangannya untuk menghubungkan sentra-sentra produksi dan jasa
agar lebih lancar dan lebih efisien. Menjadi saluran penyeimbang antar wilayah
atas kue pembangunan di Provinsi Banten.
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis
diarahkan untuk memaksimalkan keuntungan yang diperoleh petani dengan memotong
rantai distribusi. Menghindarkan para petani dari sistem ijon dan jerat rentenir.
Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari Pemprov Banten
juga didorong untuk mengembangkan potensi desa sehingga mampu menyerap tenaga
kerja di desa. Menumbuhkan usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dengan memanfaatkan
potensi yang dimiliki oleh desa.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku UMKM di
Provinsi Banten mencapai 153.000 orang. Untuk mendorong bertumbuh dan
berkembangnya UMKM, para pelaku UMKM mendapatkan pelatihan dan pendampingan
untuk memperluas pasar melalui e-commerce, pemasaran melalui intenet. Selain
itu, para pelaku UMKM juga didorong dan didampingi untuk bermitra dengan para
pelaku usaha menangah dan besar. Mempermudah pengurusan akte pendirian
koperasi, ijin produk hasil olahan, ijin BPOM, sertifikat halal, hingga
pendampingan pengemasan yang atraktif dan menarik.
Gubernur WH juga mendorong para pelaku UMKM untuk
memanfaatkan sentra-sentra keramaian untuk menjual produknya sebagai oleh-oleh
khas Banten. (*/pur)
0 Comments