![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim menanda- tangani disaksikan Wagub Andika Hazrumy, dan para pimpinan DPRD Banten sembari tersenyum. (Foto: Istimewa) |
NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten
menyepakati pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 13,214 triliun menjadi peraturan
daerah.
Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Paripurna Pengambilan
Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Raperda APBD Provinsi Banten TA 2020
di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B),
Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Selasa (19/11/2019).
"Saya mengapresiasi kerja DPRD yang bekerjasama dengan
eksekutif. Mengawali hubungan harmonis yang menghasilkan," ungkap Gubernur
Banten H. Wahidin Halim (WH) pada saat rapat tersebut.
"Semoga memberikan manfaat kepada rakyat Banten,"
harap Gubernur.
Usai persidangan, kepada wartawan, Gubernur WH menyatakan
untuk penyertaan modal kepada Bank Banten melaui PT BGD (Banten Global Development)
alokasinya bakal ada di Perubahan APBD 2020 sambil menunggu kondisi terakhir
Bank Banten.
"Yang bertanggungjawab adalah PT BGD. Karena Bank
Banten anak perusahaan PT BGD, bukan Gubernur," ungkap WH kepada wartawan.
Penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agri,
Gubenur WH menjelaskan hal itu sebagai bentuk intervensi Pemprov Banten
terhadap praktik para tengkulak terhadap petani serta menghindarkan para petani
dari jerat rentenir.
Sementara itu terkait SILPA (sisa lebih pembiayaan anggaran),
Wagub Andika Hazrumy mengatakan tidak semuanya karena terserap untuk pelayanan
masyarakat. Namun ada juga karena efisiensi anggaran.
"Kepastiannya nanti, setelah kita menyelesaikan kewajiban
pembayaran," ungkapnya.
Sebagai informasi, Raperda APBD Provinsi Banten Tahun
Anggaran 2020 total pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun. Belanja sebesar Rp
13,214 triliun, sedangkan surplus/defisit Rp 605,27 miliar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni
dan diikuti oleh 66 orang anggota dari 85 angota DPRD Provinsi Banten.
Turut hadir Wagub Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, para
kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, pimpinan lembaga
vertikal, alim ulama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta para tamu
undangan. (*/pur)
0 Comments