Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pinjam Sepeda Motor Tidak Dikembalikan, Dede Diciduk Polisi

Tersangka Dede Sofyandi (tengah) 
beserta sepeda motornya seusai diciduk. 
(Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) 




NET - Setelah meminjam sepeda motor rekannya dan tidak dikembalikan akhirnya Dede SofIyandi alias Adi Mulyadi alias Mul diciduk polisi. “Tersangka kami jeput hari Minggu di Penjaringan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Iptu Yudi Hermawan, Rabu (9/10/2019), di Jakarta.

Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru dipimipin Kanit Reskrim Iptu Yudi Hermawan menangkap pelaku Adi Mulyadi karena kasus penggelapan sepeda motor, Selasa (8/10/2019).  Dia meminjam sepeda motor tersebut  di Dusun Pasirkaliki  RR 05 RW 06, Desa Ciranggem, Kecamatan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.

Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor 233/23/K/X/2019 tanggal 06 Oktober 2019. Perkara Penggelapan  sebagaimana dimaksud dalam pasal  372 KUHPidana yang dilakukan oleh Tersangka Dede SofIyandi alias Adi Mulyadi alias Mul.

Modus yang dilancarkan pelaku yakni dengan cara pelaku meminjam sepeda motor kepada korban Eka Nuriki dengan alasan untuk mengambil uang dan pakaian di kapal yang berada di dalam pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Namun pada saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor oleh korban, pelaku selalu menghindar dan tidak memberi kabar sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru .

Yudi mengungkapkan saksi pelapor yang sekaligus korban Eka Nurizki. Korban berdomisili di Penjaringan, Jakarta Utara. Saat melapor, korban datang bersam Mudin, warga Jalan  Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

Dari tangan tersangka  Mulyadi, 39, polisi menyita barang bukti  satu unit sepeda motor Honda CBR Nopol B 4203 NEY, satu lembar STNK, dan satu buah kunci.

Atas kasus tersebut, penyidik Polsek Kawasan Muara Baru menindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyidikan, menyelesaikan perkara dan selanjutnya menyerahkan tersangka Mulyadi ke pihak kejaksaan. (dade)

Post a Comment

0 Comments