Yoga dan Kapolres memegang pernyataan tertulis IMM. (Foto: Istimewa) |
NET - Sedikitnya 200
orang kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Tangerang melakukan aksi
unjuk rasa atas meninggalnya Randi, di
di depan kantor Polresta Tangerang Kota
di Jalan Daan Mogot. Aksi unjuk rasa dipimpin oleh Farhan Malik selaku
koordinator lapangan yang juga bidang hikmah IMM Kota Tangerang.
Dalam aksinya, IMM
membuat replika jenazah dan taburan bunga, aksi ini sempat berhenti karena
melakukan sholat ashar berjamaah. “Ya, melakukan unjuk rasanya kemarin Mas,”
ujar Ketua Umum IMM Kotang Yoga M kepada
TangerangNet.Com, Jumat (4/10/2019).
Aksi dilakukan dalam upaya, kata Yoga, mencari keadilan atas tragedi yang menghilangkan
nyawa kader terbaik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah saat menyuarakan Rancangan
Undang Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bermasalah dan
merugikan masyarakat.
Pembunuhan terhadap IMMawan Randi, kata Yoga, yang merupakan
Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara yang merupakan mahasiswa UHO Sultra adalah bentuk
pembungkaman terhadap demokrasi dan juga tindakan kriminal yang melawan hukum
karena telah menghilangkan nyawa.
Atas dasar hal tersebut, imbuh Yoga, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Tangerang
dan Kapolres Metro Tangerang menyepakati dalam demonstrasi akan dilakukan:
Dilakukannya pengungkapan pelaku penembakan IMMawan Randi. Pelaku penembakan
IMMawan Randi dihukum melalui proses peradilan Umum dan terbuka. Menjamin
setiap agenda demonstrasi di kota Tangerang tidak mendapatkan perlakuan yang
represif dan menjamin tidak menghilangkan nyawa demonstran. (*/rls)
0 Comments