![]() |
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany (berhijab) ketika membuka seminar. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.om) |
NET - "Walaupun masalah zakat ini merupakan
syariat rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, akan tetapi masih
cukup banyak sekali umat Islam yang masih sangat minim pengetahuannya tentang
masalah kewajiban bayar zakat secara detail dan lengkap," ujar KH Endang
Saefuddin, Kamis (17/10/2019).
Ketua Baznas Kota Kota Tangerang Selatan (Tangsel) KH Endang Saefuddin mengatakan hal
itu pada kegiatan seminar atau sosialisasi tentang Zakat 2019 yang ditujukan
kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Tangsel dan para
Unit Pengumpul Zakat (UPT) se-Kota Tangsel, di Resto Kampung Anggrek, Buaran,
Serpong.
Acara seminar tentang Zakat 2019 oleh Baznas Tangsel
tersebut bertema "Spirit Zakat Untuk Mewujudkan Tangsel Kota
Religius" dan dibuka oleh Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany.
Kepada TangerangNET.Com, di lokasi acara, Endang Saefuddin
mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan agama
tentang syariat zakat.
Endang mengatakan dengan diadakanya seminar tentang
kewajiban akat ini kepada para ASN dan UPZ se-Tangsel, diharapkan pengetahuan
mereka akan kewajiban syariat agama bagi umat Islam tersebut akan makin
meningkat dan bertambah. Dengan dibekali oleh pengetauan yang mendalam tentang
kewajiban zakat tersebut, diharapkan kesadaran dari umat Islam untuk membayar zakat
itu akan makin baik dan meningkat.
Hal senada disampaikan oleh H. Muhammad Salbini selaku Wakil
Ketua II Baznas Tangsel Bidang Pendistribusian. Menurut Salbini, kegiatan
seminar tentang zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Tangsel bertujuan untuk
memberikan pencerahan tentang kewajiban zakat bagi umat Islam, khususnya kepada
para pegawai ASN Pemkot Tangsel.
"Selama ini kan dana para ASN Pemkot Tangsel dipotong
dan diberikan kepada Baznas Tangsel. Dan setelah pihak Baznas Tangsel turun
langsung ke lapangan, ternyata para ASN Pemkot Tangsel itu sebagian besar belum
membayar Zakat hartanya. Yang mereka berikan kepada pihak Baznas Tangsel selama
ini hanya berupa infaq dan sodaqoh saja, karena yang dipotong itu baru dari TPP,
belum zakat hartanya. Zakat harta itu adalah akumulasi penghasilan yang
menyeluruh dan dipotong 2,5 persen," ungkap Salbini.
Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi
Diany, saat membuka acara kegiatan seminar tentang Zakat oleh Baznas Tangsel
menyatakan guna membantu pihak Baznas Kota Tangsel dalam memberikan kemudahan
dan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Tangsel dalam membayar zakat, maka
direncakan akhir Oktober 2019, warga masyarakat Kota Tangsel dapat membayar
Zakat melalui layanan Online Tangsel Pay.
"Saat ini layanan tersebut hanya baru bisa dipergunakan
untuk layanan membayar pajak PBB dan BPHTB saja. Insya Alloh akhir bulan
Oktober 2019 ini, layanan Online Tangsel Pay dapat digunakan untuk membayar zakat. Yang
penting punya handphone dan ada saldonya di rekening," pungkas Airin disambut
senyum peserta seminar zakat. (btl)
0 Comments