Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Baznas Tangsel: Masih Rendah Pengetahuan Umat Islam Tentang Zakat

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany
(berhijab) ketika membuka seminar.
(Foto: Bambang TL/TangerangNet.om)



NET  -  "Walaupun masalah zakat ini merupakan syariat rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, akan tetapi masih cukup banyak sekali umat Islam yang masih sangat minim pengetahuannya tentang masalah kewajiban bayar zakat secara detail dan lengkap," ujar KH Endang Saefuddin, Kamis (17/10/2019).

Ketua Baznas Kota Kota Tangerang Selatan (Tangsel) KH Endang Saefuddin mengatakan hal itu pada kegiatan seminar atau sosialisasi tentang Zakat 2019 yang ditujukan kepada para Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Tangsel dan para Unit Pengumpul Zakat (UPT) se-Kota Tangsel, di Resto Kampung Anggrek, Buaran, Serpong.

Acara seminar tentang Zakat 2019 oleh Baznas Tangsel tersebut bertema "Spirit Zakat Untuk Mewujudkan Tangsel Kota Religius" dan dibuka oleh Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany.
Kepada TangerangNET.Com, di lokasi acara, Endang Saefuddin mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan agama tentang syariat zakat.

Endang mengatakan dengan diadakanya seminar tentang kewajiban akat ini kepada para ASN dan UPZ se-Tangsel, diharapkan pengetahuan mereka akan kewajiban syariat agama bagi umat Islam tersebut akan makin meningkat dan bertambah. Dengan dibekali oleh pengetauan yang mendalam tentang kewajiban zakat tersebut, diharapkan kesadaran dari umat Islam untuk membayar zakat itu akan makin baik dan meningkat.

Hal senada disampaikan oleh H. Muhammad Salbini selaku Wakil Ketua II Baznas Tangsel Bidang Pendistribusian. Menurut Salbini, kegiatan seminar tentang zakat yang diselenggarakan oleh Baznas Tangsel bertujuan untuk memberikan pencerahan tentang kewajiban zakat bagi umat Islam, khususnya kepada para pegawai ASN Pemkot Tangsel.

"Selama ini kan dana para ASN Pemkot Tangsel dipotong dan diberikan kepada Baznas Tangsel. Dan setelah pihak Baznas Tangsel turun langsung ke lapangan, ternyata para ASN Pemkot Tangsel itu sebagian besar belum membayar Zakat hartanya. Yang mereka berikan kepada pihak Baznas Tangsel selama ini hanya berupa infaq dan sodaqoh saja, karena yang dipotong itu baru dari TPP, belum zakat hartanya. Zakat harta itu adalah akumulasi penghasilan yang menyeluruh dan dipotong 2,5 persen," ungkap Salbini.

Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan Hj. Airin Rachmi Diany, saat membuka acara kegiatan seminar tentang Zakat oleh Baznas Tangsel menyatakan guna membantu pihak Baznas Kota Tangsel dalam memberikan kemudahan dan pelayanan kepada warga masyarakat Kota Tangsel dalam membayar zakat, maka direncakan akhir Oktober 2019, warga masyarakat Kota Tangsel dapat membayar Zakat melalui layanan Online Tangsel Pay.

"Saat ini layanan tersebut hanya baru bisa dipergunakan untuk layanan membayar pajak PBB dan BPHTB saja. Insya Alloh akhir bulan Oktober 2019 ini, layanan Online Tangsel Pay  dapat digunakan untuk membayar zakat. Yang penting punya handphone dan ada saldonya di rekening," pungkas Airin disambut senyum peserta seminar zakat. (btl)

Post a Comment

0 Comments