![]() |
Fitri Hilmiyati menyampaikan materi sosialiasi akreditasi kepada kepala sekolah beberapa waktu lalu di Serang. (Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) |
NET – Sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasi
berakhir pada 2019, namun tidak ikut proses re-akreditasi terancam akan kehilangan
statusnya.
“Bila sekolah dan madrasah tersebut tidak ikut proses
akreditasi baru, bisa jadi kehilangan status akreditasi atau akreditasinya menjadi
kosong,” ujar Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M)
Provinsi Banten Fitri Hilmilyati di Kota Serang, Kamis (12/9/2019).
Oleh karena itu, kata Fitri, BAN SM Banten mengimbau agar
sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasi pada 2019 berakhir, segera
mengikuti proses akreditasi dengan mengisi data secara online dengan membuka
webside BAN SM.
Fitri menyebutkan pada 2019 ini BAN SM Provinsi Banten
melakukan akreditasi terhadap 2750 sekolah dan madrasah. Tahap pertama telah
dilakukan mulai Juli hingga awal September 2019 dengan proses awal pengisian
Daftar Isian Akreditasi (DIA) oleh sekolah dan madrasah yang bersangkutan.
Kemudian dilanjutkan lagi dengan verifikasi dan validasi.
“Setelah itu, dilakukan visitasi oleh asesor ke sekolah dan madrasah yang mengikuti proses
akreditasi. Hal ini dilakukan terhadap sekolah dan madrasah yang baru sama
sekali dan sekolah yang masa berlaku
akreditasi telah berakhir,” tutur Fitri.
Kini, kata Fitri, dilakukan proses akreditasi tahap kedua
dimulai dengan pengisian DIA oleh sekolah dan madrasah yang bersangkutan. “Batas akhir pengisian DIA taggal 30
September 2019. Hal ini harus diperhatikan oleh sekolah dan madrasah yang akan mengikuti
akreditasi. Bila lewat tanggal 30 September pengisian DIA akan tertutup,” ucap
Fitri mengingatkan.
BAN S/M Banten selanjutnya, kata Fitri, akan melakukan audit
terhadap sekolah dan madrasah yang telah mengisi DIA secara online pada 2
Oktober 2019. Setelah itu, akan dilakukan visitasi ke sekolah dan madrasah.
“Visitasi tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan minggu
kedua dan ketiga bulan Oktober 2019. Selanjutnya, pelaksanaan validasi dan
verifikasi akan dilakukan minggu akhir bulan Oktober 2019,” ungkap Fitri yang
juga dosen pada perguruan tinggi negeri di Kota Serang itu.
Rencana kegiatan akreditasi tersebut mendapat sambutan dari
anggota BAN S/M Banten Baehaqi. “Proses akreditasi lebih cepat dilaksanakan
lebih bagus agar semua target yang diberikan BAN S/M bisa tercapai,” ujar
Baehaqi sembari tersenyum. (ril)
0 Comments