Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sekolah Tak Ikut Re-Akreditasi 2019, Terancam Kehilangan Status

Fitri Hilmiyati menyampaikan materi
sosialiasi akreditasi kepada kepala
sekolah beberapa waktu lalu di Serang.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com)



NET – Sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasi berakhir pada 2019, namun tidak ikut proses re-akreditasi terancam akan kehilangan statusnya.

“Bila sekolah dan madrasah tersebut tidak ikut proses akreditasi baru, bisa jadi kehilangan status akreditasi atau akreditasinya menjadi kosong,” ujar Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN S/M) Provinsi Banten Fitri Hilmilyati di Kota Serang, Kamis (12/9/2019).

Oleh karena itu, kata Fitri, BAN SM Banten mengimbau agar sekolah dan madrasah yang masa berlaku akreditasi pada 2019 berakhir, segera mengikuti proses akreditasi dengan mengisi data secara online dengan membuka webside BAN SM.

Fitri menyebutkan pada 2019 ini BAN SM Provinsi Banten melakukan akreditasi terhadap 2750 sekolah dan madrasah. Tahap pertama telah dilakukan mulai Juli hingga awal September 2019 dengan proses awal pengisian Daftar Isian Akreditasi (DIA) oleh sekolah dan madrasah yang bersangkutan. Kemudian dilanjutkan lagi dengan verifikasi dan validasi.

“Setelah itu, dilakukan visitasi oleh asesor  ke sekolah dan madrasah yang mengikuti proses akreditasi. Hal ini dilakukan terhadap sekolah dan madrasah yang baru sama sekali dan sekolah yang masa  berlaku akreditasi telah berakhir,” tutur Fitri.

Kini, kata Fitri, dilakukan proses akreditasi tahap kedua dimulai dengan pengisian DIA oleh sekolah dan madrasah yang bersangkutan.  “Batas akhir pengisian DIA taggal 30 September 2019. Hal ini harus diperhatikan oleh sekolah dan madrasah yang akan mengikuti akreditasi. Bila lewat tanggal 30 September pengisian DIA akan tertutup,” ucap Fitri mengingatkan.

BAN S/M Banten selanjutnya, kata Fitri, akan melakukan audit terhadap sekolah dan madrasah yang telah mengisi DIA secara online pada 2 Oktober 2019. Setelah itu, akan dilakukan visitasi ke sekolah dan madrasah.

“Visitasi tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan minggu kedua dan ketiga bulan Oktober 2019. Selanjutnya, pelaksanaan validasi dan verifikasi akan dilakukan minggu akhir bulan Oktober 2019,” ungkap Fitri yang juga dosen pada perguruan tinggi negeri di Kota Serang itu.

Rencana kegiatan akreditasi tersebut mendapat sambutan dari anggota BAN S/M Banten Baehaqi. “Proses akreditasi lebih cepat dilaksanakan lebih bagus agar semua target yang diberikan BAN S/M bisa tercapai,” ujar Baehaqi sembari tersenyum. (ril)    



Post a Comment

0 Comments