Suasana aksi unjuk rasa yang dilakukan para anggota PMII di depan gedung KPK. (Foto: Istimewa/MetroTempo) |
NET - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
(PC PMII) Kabupaten Lebak mendukung surat edaran Pengurus Besar (PB) PMII
dengan seruan aksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/9/2019)
kemarin. Dengan aksi ratusan mahasiswa PMII yang mendesak pimpinan baru KPK
segera dilantik.
"Kalau kita PC PMII Lebak menyetujui atas imbauan Surat
Edaran itu. Cuma, kita punya point tersendiri yang dibawa," ujar Ketua PC
PMII Kabupaten Lebak Teguh Pati Ajidarma kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Teguh mangatakan bahkan sejumlah PC PMII Lebak ikut dalam
aksi yang digelar di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta
Selatan, yang sempat berlangsung ricuh.
Menurut Teguh, PC PMII Lebak lebih menyoroti langkah hukum
yang ditempuh KPK tidak prosedural dan tergesa-gesa. Sehingga cenderung politis
dalam mengambil keputusan.
"RUU (Rencana Undang-Undang-red) KPK ini kan lebih dulu
disahkan sebelum kasus yang menjerat Imam Nahrowi sebagai Menpora. Nah
pertanyaan saya, apakah KPK sudah menempuh UU terbaru," ungkapnya.
PC PMII Lebak sedang
mempertimbangkan persoalan ke depan masih dipikirin buat aksi atau tidak
di daerah Lebak. Teguh menuturkan hal
itu keputusannya masih dalam kesepakatan pleno PC PMII Lebak.
Sementara itu, Teguh berujar intinya ke depan kita harap KPK lebih santun.
Jangan tergesa-gesa, khawatir mencoreng kebaikan-kebaikan yang pernah KPK buat.
"Tau sendiri nama netizen mah lebih cenderung melihat
keburukan dari pada kebaikan. Dan jangan sampai terpolitisir. Kami dari PMII
Lebak juga mendukung dan menjaga marwah KPK," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, PB PMII mengintruksikan aksi kepada PC
PMII dan PKC PMII se-Indonesia melalui no surat edaran:
391.PB-XIX.02.147.A-1.09.2019 tertanggal 18 September 2019 dan ditandatangani
oleh Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang.
Sejumlah PMII di daerah di Indonesia ada yang melaksanakan
aksi dan ada sejumlah daerah yang menolak aksi di daerah. Termasuk PMII di
daerah Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang menyetujui aksi tersebut. (*/eag)
0 Comments