![]() |
Ilustrasi suasana demo para mahasiswa dan buruh di depan gedung MPR/DPR RI. (Foto: Istimewa) |
NET – Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB)
yang diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi
Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019) mempercayakan Gufroni, SH MH sebagai penasihat
hukumnya.
Gufroni SH MH dan Jamil Burhanudin, SH adalah kuasa hukum
dari Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (HAM PP) Muhammadiyah.
“Kami
baru selesai bertemu dengan Pak Abdul Basith, dosen IPB yang ditangkap Polda
Metro DKI Jakarta pada jam 01.00 WIB tanggal 28 September 2019 dengan berbagai
tuduhan,” ujar Gufroni kepada TangerangNet.com, Senin (30/9/2019) malam.
Gufroni menjelaskan berbagai pelanggaran pasal yang diatur
dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang (UU) lainnya. Abdul
Basith sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jalan Jenderal Gatot
Subroto, Jakarta.
“Kami selaku kuasa hukum belum mengetahui sangkaan pasal dan
UU yang dilanggar. Karena sampai saat ini, kami belum diberikan Surat Penahanan
oleh penyidik termasuk BAP (Berita Acara Pemeiksaan-red), dan Surat
Penangkapan. Padahal itu hak klien kami sebagaimana diatur dalam KUHAP dan itu
hak konstitusional klien yang wajib dipenuhi penyidik. BAP dan lainnya sangat
penting untuk melakukan pembelaan hukum secara maksimal,” ungkap Gufroni yang
juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT) .
Oleh kaerna itu, kata Gufroni, selaku kuasa hukum Abdul
Basith penyidik diminta hari ini memberikan salinan Surat Penahanan, Surat
Penangkapan dan BAP klien. “Saya berharap penyidik dapat bekerja sama untuk
menegakan hukum,” tutur Gufroni.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah media online Detasemen
Khusus (Densus) 88 Mabes Polri mengamankan seorang dosen Institut Pertanian
Bogor (IPB) berinisial AB diduga menginisiasi dan menggerakkan pembuatan bom
molotov untuk aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019). Selain AB, polisi turut mengamankan lima
terduga pelaku lain yakni SG, YF, AU, OS, dan SS. (*/pur)
0 Comments