Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur: Berantas Narkotika Sama Dengan Jihad

Gubernur Banten H. Wahidin Halim
(baju putih dan berpei hitam) dan
Forkopimda serta Kepala BNN RI
Komjen Polisi Heru Winarko.
(Foto: Istimewa)



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan sejak pada 2000 silam, pemberantasan narkotika  sudah dideklarasikan sebagai perang dan hal tersebut sama artinya dengan jihad fisabilillah melawan narkoba.

"Kenapa bisa dikatakan jihad fisabilillah? Karena semangatnya harusnya dipertaruhkan sebagai perang," ujar Gubernur dalam acara Tatap Muka Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Banten dengan Forum Kokuminasik Pimpindan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan kabupaten/kota serta komponen masyarakat Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Rabu (18/9/2019).

Sebagai warga negara Indonesia, kata Gubernur, harus mempunyai kesadaran narkoba sudah selayaknya dideklarasikan sebagai perang. Karena  dampak dari narkoba begitu luas dan keji salah satunya dapat merusak generasi bangsa dengan penyakit mematikan seperti Aids.

"Kalau generasi bangsa sudah rusak dan lemah, bagaimana suatu bangsa dapat bertahan? Maka dengan kata lain, narkoba dapat merusak tatanan NKRI kita," tutur Gubernur.

Gubernur menambahkan  penanganan terhadap narkoba harus lebih terkonsep dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hokum, dan berbagai unsur masyarakat. Selain memperketat penegakan hukum, upaya pencegahan juga harus dilakukan secara sinergi mulai dari lingkungan potensial hingga yang tak terdeteksi potensial.

"Karena sering juga kasus narkoba ditemukan di lingkungan terpencil atau perbatasan yang kerap diluar jangkauan kita, maka perlu dilakukan pencegahan dari semua usia dan semua lini," ungkap Gubernur.

Kepala BNN RI Komjen Polisi Heru Winarko menjelaskan perkembangan teknologi informasi membuka ruang atau menciptakan celah bagi pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah, dan tidak terdeteksi. Ancaman kejahatan cyber di antaranya meliputi; 1. Surface Web Market, peredaran narkoba dilakukan melalui media sosial dan website. 2. Deep Web Market, peredaran narkoba dilakukan melalui jaringan internet tersembunyi yang sulit dilacak serta, 3. Crypto Market, transaksi menggunakan crypto-currency melalui internet tidak mudah dilacak, identitas tersembunyi.

Senada yang disampaikan Gubernur, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Polisi Tantan Sulistyana mengungkapkan saat ini pengedaran narkoba telah menyasar ke wilayah pedesaan. Maka, Tantan mengajak masyarakat desa berperan aktif melakukan pencegahan mandiri demi mewujudkan desa atau kelurahan bersih.

"Desa saat ini telah menjadi wilayah strategis untuk jalur penyelundupan, penyebaran, penyalahgunaan, dan pengedaran narkoba. Untuk itu, desa harus menjadi garda terdepan untuk mewujudkan desa dan kelurahan bersih dari narkoba," jelasnya.

Tatan pun berharap Provinsi Banten bisa menjadi wilayah bersih narkoba dengan menerapkan upaya pencegahan dini baik dalam lingkungan pendidikan maupun lingkungan pekerjaan.

"Harapan kami ke depan Banten bisa menjadi wilayah yang bersih dari narkoba dengan membangun sistem pencegahan yang berkesinambungan di sejumlah sekolah dengan cara memasukkan pelajaran narkoba ke dalam kurikulum pendidikan Provinsi Banten," jelas Tantan.

Sedangkan, kata Tatan, untuk pencegahan yang berkesinambungan di lingkungan kerja, pihaknya menyarankan agar dibangun sistem pencegahan mandiri di masing-masing instansi melalui deteksi dini atau tes urine yang dikaitkan dengan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) seperti halnya promosi jabatan, kenaikan eselon, pangkat, dan pendidikan. (*/pur)


Post a Comment

0 Comments