![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim (baju putih dan berpei hitam) dan Forkopimda serta Kepala BNN RI Komjen Polisi Heru Winarko. (Foto: Istimewa) |
NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim mengatakan sejak pada
2000 silam, pemberantasan narkotika sudah dideklarasikan sebagai perang dan hal
tersebut sama artinya dengan jihad fisabilillah melawan narkoba.
"Kenapa bisa dikatakan jihad fisabilillah? Karena semangatnya
harusnya dipertaruhkan sebagai perang," ujar Gubernur dalam acara Tatap
Muka Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Banten dengan Forum
Kokuminasik Pimpindan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan kabupaten/kota serta
komponen masyarakat Banten di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Rabu
(18/9/2019).
Sebagai warga negara Indonesia, kata Gubernur, harus
mempunyai kesadaran narkoba sudah selayaknya dideklarasikan sebagai perang.
Karena dampak dari narkoba begitu luas
dan keji salah satunya dapat merusak generasi bangsa dengan penyakit mematikan
seperti Aids.
"Kalau generasi bangsa sudah rusak dan lemah, bagaimana
suatu bangsa dapat bertahan? Maka dengan kata lain, narkoba dapat merusak
tatanan NKRI kita," tutur Gubernur.
Gubernur menambahkan penanganan terhadap narkoba harus lebih
terkonsep dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hokum, dan berbagai
unsur masyarakat. Selain memperketat penegakan hukum, upaya pencegahan juga
harus dilakukan secara sinergi mulai dari lingkungan potensial hingga yang tak
terdeteksi potensial.
"Karena sering juga kasus narkoba ditemukan di
lingkungan terpencil atau perbatasan yang kerap diluar jangkauan kita, maka
perlu dilakukan pencegahan dari semua usia dan semua lini," ungkap
Gubernur.
Kepala BNN RI Komjen Polisi Heru Winarko menjelaskan
perkembangan teknologi informasi membuka ruang atau menciptakan celah bagi
pelaku kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih
mudah, murah, dan tidak terdeteksi. Ancaman kejahatan cyber di antaranya
meliputi; 1. Surface Web Market, peredaran narkoba dilakukan melalui media
sosial dan website. 2. Deep Web Market, peredaran narkoba dilakukan melalui
jaringan internet tersembunyi yang sulit dilacak serta, 3. Crypto Market,
transaksi menggunakan crypto-currency melalui internet tidak mudah dilacak,
identitas tersembunyi.
Senada yang disampaikan Gubernur, Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Polisi Tantan Sulistyana mengungkapkan
saat ini pengedaran narkoba telah menyasar ke wilayah pedesaan. Maka, Tantan
mengajak masyarakat desa berperan aktif melakukan pencegahan mandiri demi
mewujudkan desa atau kelurahan bersih.
"Desa saat ini telah menjadi wilayah strategis untuk
jalur penyelundupan, penyebaran, penyalahgunaan, dan pengedaran narkoba. Untuk
itu, desa harus menjadi garda terdepan untuk mewujudkan desa dan kelurahan bersih
dari narkoba," jelasnya.
Tatan pun berharap Provinsi Banten bisa menjadi wilayah
bersih narkoba dengan menerapkan upaya pencegahan dini baik dalam lingkungan
pendidikan maupun lingkungan pekerjaan.
"Harapan kami ke depan Banten bisa menjadi wilayah yang
bersih dari narkoba dengan membangun sistem pencegahan yang berkesinambungan di
sejumlah sekolah dengan cara memasukkan pelajaran narkoba ke dalam kurikulum
pendidikan Provinsi Banten," jelas Tantan.
Sedangkan, kata Tatan, untuk pencegahan yang
berkesinambungan di lingkungan kerja, pihaknya menyarankan agar dibangun sistem
pencegahan mandiri di masing-masing instansi melalui deteksi dini atau tes
urine yang dikaitkan dengan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) seperti
halnya promosi jabatan, kenaikan eselon, pangkat, dan pendidikan. (*/pur)
0 Comments