Ilustrasi: rekaman tindakan aparat saat mengamankan unjuk rasa di seputar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta. (Foto: Istimewa) |
Oleh Gan Gan RA
AKSI MAHASISWA dan Pelajar yang dilakukan di depan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk menyampaikan aspirasi agar
DPR membatalkan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)
dan RUU Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) pada 24 dan 25 September 2019 adalah
sejatinya merupakan hak konstitusional yang melekat sebagai wujud kebebasan menyampaikan
pendapat dimuka umum.
Aksi tersebut adalah bagian dari dinamika yang lazim dalam
sebuah negara demokrasi. Tetapi, yang amat disayangkan adalah bahwa dalam
menghadapi aksi mahasiswa dan pelajar tersebut, aparat keamanan dalam hal ini
personil kepolisian justru menggunakan cara-cara kekerasan yang represif dan
tidak berperikemanusiaan. Langkah tersebut bukan saja mengangkangi kebebasan
berekspresi yang dijamin oleh konstitusi tetapi juga telah menciderai
nilai-nilai kemanusian yang dijunjung tinggi secara universal.
Praktik kekerasan atas nama apapun tidaklah dibenarkan
dilakukan oleh instrumen negara, termasuk kepolisian, yang lahir dari rahim
rakyat sejak Indonesia Merdeka. Hal tersebut juga mengingkari sejarah bahwa
kewenangan kepolisian yang teramat besar saat ini adalah buah dari perjuangan
demonstrasi yang dilakukan saat peritiwa 1998 yang kemudian melepaskan kepolisian
dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), menjadi lembaga negara yang
independen dan menjauh dari praktik-praktik militeristik.
Untuk itu, Rumah Indonesia Merdeka mengutuk keras tindak
kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap demonstran 24-25
September 2019. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak kemanusiaan yang
fatal dan tidak dapat ditoleransi.
Dan sebagai konsekuensi logis, pimpinan Kepolisian Negara
agar segera menyatakan permohonan maaf dan penyesalan atas peristiwa tersebut
secara terbuka.
Kepada kawan-kawan mahasiswa dan pelajar, kami sampaikan
dukungan moril yang sebesar-besarnya kepada perjuangan yang sedang dilakukan.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi setiap perjuangan.
Salam Pembebasan !!!
Tangerang, 25 September 2019
Gan-Gan R.A. adalah Ketua Umum Rumah Indonesia Merdeka (RIM).
0 Comments