Rektor UMT Dr. H. Ahmad Amarullah, MPd (Foto: Istimewa) |
PASCA
wafatnya H. Ahmad Badawi pada bulan Ramadhan, beberapa bulan lalu, hari
ini terjawab sudah pengganti posisi Almarhum
semasa hidupnya ketika menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) yakni Bapak Dr H Ahmad
Amarullah, MPd sebagai Rektor UMT baru
yang akan meneruskan sisa masa jabatan yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor I
UMT.
Tentu tidak mudah mempertahankan prestasi dan hasil
capaian yang pernah ditoreh Almarhum selama menjabat Rektor UMT. Sudah banyak
hasil dan kemajuan yang bisa kita saksikan bersama. Dalam waktu relatif singkat, UMT menjadi Kampus yang melesat cepat
dengan jumlah mahasiswa yang mencapai belasan ribu dan sudah meluluskan ribuan
alumninya.
UMT sekarang memiliki gedung kampus yang megah
di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang dengan 12
lantai dan 19 lantai yang sedang dibangun. Sehingga bila digabungkan menjadi
1912, sesuai dengan tahun kelahiran Muhammadiyah. Bahkan sebelumnya, tanpa perlu menunggu waktu lama hanya butuh 5
tahun, UMT mendapat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) dengan predikat
B. Ini suatu capaian yang patut dibanggakan dan diapresiasi.
UMT dengan nakhoda baru tentu saja kita harus
optimis, beliau akan dapat mempertahankan prestasi yang sudah ditoreh dan yakin UMT akan lebih maju dan
berkembang khususnya di Provinsi Banten. Akan
banyak pekerjaan rumah untuk meneruskan cita-cita dan harapan Almarhum yakni
UMT sebagai World Class University.
Dengan segala potensi dan kekuatan dari segenap
civitas akademika, maka UMT akan lebih berkemajuan dengan prestasi tidak hanya
lokal tapi juga nasional dan juga mendunia. Saya ingat kata-kata Almarhum “al
Bantani, al Indonesia, addunnya”. Maksudnya UMT ada di Banten, di wilayah Indonesia dan mendunia. Semoga
harapan itu segera terwujud tidak lama lagi.
Namun demikian, tentu saja UMT harus mulai
berbenah diri untuk menghadapi persaingan dan tantangan global yang kian keras.
Perubahan ke arah yang lebih baik tak bisa ditawar, bila tak ingin terlindas karena
kalah kompetisi dalam dunia perguruan tinggi. Meski UMT bagian dari Amal Usaha
Muhammadiyah, satu dari sekian ratusan Pergururan Tinggi Muhammadiyah (PTM) bukan berarti terlena
dengan nama besar persyarikatan.
Para pengelolanya dituntut untuk bekerja
secara profesional mulai pimpinan rektorat, fakultas, pimpinan lembaga,
dosen-dosennya hingga para karyawannya. Istilah “serahkan urusan pada ahlinya”
harus menjadi pegangan ketika mengangkat seseorang untuk mengisi jabatan
tertentu dan bukan atas dasar kedekatan semata.
Pun halnya dengan pengelolaan keuangan harus
dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada 1 sen pun
yang disalahgunakan. Semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini
penting, untuk mewujudkan UMT yang kredibel dan dipercaya masyarakat.
Bahwa sumber pendapatan juga harus dicarikan
terobosan baru dimana tidak selalu mengandalkan pemasukan melalui pembayaran
SPP, melainkan dengan membuka unit-unit usaha yang produktif sebagai sumber pendapatan
baru. Misal koperasi, toko waralaba, tempat wisata, pom bensin, cuci steam, dan
lain sebagainya. Kampus Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, bisa menjadi salah satu contohnya.
UMT harus terus berkembang tidak hanya di Kota
Tangerang, melainkan bisa membangun kampus di daerah lain seperti di Kabupaten
Tangerang, Serang, Lebak, Pandeglang dan di kabupaten dan kota lain di Provinsi Banten tentu
dengan standar pelayanan yang sama. Untuk memberi kemudahan masyarakat mendapat
pendidikan yang terjangkau dan berkualitas. Tentu gagasan ini membutuhkan
pemikiran dan perencanaan yang matang termasuk juga pembiayaannya.
Namun untuk jangka pendek, perlu dipikirkan
beberapa fakultas seperti Fakultas Kesehatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum yang
saat ini masih menggunakan gedung aset milik Pemda Kabupaten Tangerang untuk memiliki
gedung sendiri yang permanen dan tidak lagi berstatus sewa. Semoga pembangunan
gedung berlantai 19 bisa menampung beberapa fakultas tersebut.
Terakhir, harapan kepada Rektor UMT yang baru yakni
terkait masalah kesejahteraan para pegawainya juga terhadap para dosen yang
sudah sekian lama mengabdi agar selalu diperhatikan hak-haknya. Meski dosen bukan
karyawan sebagaimana UU tenaga kerja, paling tidak pengabdiannya selama ini
perlu diapresiasi oleh pimpinan rektorat.
Hal yang bisa dilakukan seperti menaikkan honor
jam mengajar, pembayaran tunjangan dosen tetap yang tepat waktu, menambah
anggaran biaya penelitian, termasuk kesempatan melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi dengan biaya sepenuhnya dari pihak kampus. Bila ini
terlaksana, diyakini dosen-dosen yang potensial tersebut akan loyal dan makin
semangat membesarkan nama UMT.
Sebagai penutup tulisan sederhana ini,
ijinkanlah penulis mengucapkan selamat yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr
H Ahmad Amarullah, MPd yang telah diangkat sebagai Rektor UMT. Insya Allah
dengan kepemimpinan Bapak, UMT akan makin jaya dan semakin berkemajuan. Aamiin.
Tangerang, 09 Juli 2019. (***)
Penulis adalah Dosen Tetap FH UMT dan mahasiswa PDIH UMS.
0 Comments