Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perseteruan Walikota Tangerang-Menkumham Berlanjut Ke Ranah Hukum


Tim hukum Menkumham dan Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Abdul Karim seusai lapor.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) 


NET - Perseteruan antara Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloly, berlanjut ke ranah hukum.  Pasalnya, tim kuasa Hukum dari Kemenkumham,  Selasa (16/7/2019) melaporkan kasus tersebut ke Polrestro Metro Tangerang Kota.

"Kami melaporkan Walikota Tangerang ke Polres Metro Tangerang karena yang bersangkutan telah melanggar hukum," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Bambang Wiyono di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa siang.

Laporan itu dilakukan, kata Bambang, terkait lahan milik Menkumham di wilayah Kota Tangerang yang dikuasai tidak sesuai dengan peruntukannya. Dan pihaknya, sudah menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP). " Kami laporkan ini karena atas kepentingan bangsa dan negara," tutur Bambang berdalih.

Dan tim layanan advokasi hukum dari Mengkumham, kata dia,  akan terus mengawal atau komunikasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk segera  menyelesaikan masalah teraebut hingga tuntas.

Ditanya soal penguasan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Bambang Wiyono enggan merinci. Ia hanya mengatakan cukup banyak dan tersebar di beberapa titik..

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar (Kombes) Polisi Abdul Karim mengatakan akan segera  memproses laporan yang telah disusun tim Kemenkumham.  "Kami kepolisian siapa pun yang melaporkan suatu adanya dugaan pasti kita tangani. Tapi bentuk laporan dan isinya akan kita pelajari terlebih dahulu,” ucap Kapolres seraya menambahkan karenanya belum bisa menjelaskan hal tersebut.

Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Ricky Fauzan saat dikonfirmasi soal dilaporkannya Walikota Tangerang oleh Menkumham ke Polres Metro Tamgerang Kota enggan komentar. Alasannya, ia belum tahu isi laporan tersebut.

"Saya belum tahu apa yang dilaporkan, sehingga saya belum bisa berkomentar," ujar Ricky.

Seperti diketahui, perseteruan antara Walikota Tangerang dan Menkumham terjadi  setelah mendengar ucapan Menkumham pada saat meresmikan pembangunan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) pada Selasa (6/7/2019) lalu, bahwa Walikota Tangerang  menghambat perizinannya, lantaran Pemkot Tangerang mewacanakan lahan itu sebagai tata ruang pertanian.

Bahkan Menkumham menilai Walikota Tangerang mencari gara-gara dengan Menkumham. Mendengar pernyataan itu, Walikota lngsung mengirimkan surat ke Menkumkam untuk menghentilan segala pelayanan yang ada di lahan milik Menkumham tersebut. (man)


Post a Comment

0 Comments