Ketua Majelis Hakim Elly Nur Yasmin saat memimpin persidangan. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Sidang lanjutan atas dugaan penyerobotan lahan di Desa
Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ditunda. Pasalnya dalam
persidangan yang digelar di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,
Kamis (11/7/2019) Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tia Mila tidak bisa menghadirkan
Kades Bunder sebagai saksi.
Dalam sidang yang beranggedakan pemerkksaan saksi, Ketua
Majelis Hakim Elly Nur Yasmin, langsung
mempertanyakan soal keberadaan saksi yang tidak hadir. "Saksinya ke mana?
Apakah tidak datang," tanya Elly kepada JPU.
Menjawab pertanyaan Ketua Majlis Hakim, JaksaTia Mila mengaku
sudah berupaya memanggil saksi untuk dapat hadir dalam persidangan. Namun
pemanggilan tersebut tidak diindahkan. "Kami belum bisa menghadiri
saksi. Kami juga sudah mencoba menghubungi.
Tapi tidak ada jawaban," ucap Jaksa
Tia Mila.
Begitu juga ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan prihal surat resmi pemanggilan yang seharusnya
diberikan JPU kepada saksi. JPU menjawab bahwa berkasnya lupa tidak dibawa.
Dan JPU meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan saksi dalam dua dua minggu
mendatang. Ketua Majelis Hakim menolak permintta tersebut, karena persidangan
itu harus selesai dalam wakti lima bulan ke depan.
"Tidak bisa.
Sidang ini harus sudah selesai lima bulan ke depan. Apabila surat
pemanggilan resmi sudah dikirim dan saksi belum juga bisa datang, bisa kita
jemput paksa," tutur Ketua Majelis Hakim.
Kemudian sidang tersebut ditutup oleh Majelis Hakim untuk
dilanjutkan pekan depan, Kamis (18/7/2019). Menyikapi hal itu, Tim Kuasa Hukum Sobari, 70, yang diseret ke
Pengadilan Negeri Tangerang karena diduga menyerobot tanah milik Merna Sriyanti
merasa kecewa.
"Kami sangat kecewa. Sepertinya JPU tidak serius dalam
menangani kasus ini. Buktinya, ia sudah beberapa kali mengundur jadwal
persidangan," kata Isram, Kuasa Hukum Sobari.
Bahkan, kata Isram, dalam persidangan tadi, JPU tidak bisa menunjukan surat pemanggilan
saksi. "Kami sanga kecewa, klien kami sudah tua kenapa dipermainkan
seperti ini," ucap Isram sembari mengangkat bahunya. (man)
0 Comments