Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi Abul Karim (tengah) perlihatkan barang bukti yang disita dari para pengedar narkotika. (Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com) |
NET - Dua orang tersangka jaringan narkotika jenis ganja, yang kerap
menyelundupkan barang terlarang dari Lampung ke Jakarta melalui jalan darat,
ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota di daerah Ciseeng, Kabupaten
Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti total 8 kilogram lebih.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Abdul Karim kepada wartawan, Senin
(8/7/2019) mengatakan penangkapan terhadap
RD, 20, dan AF, 25, pada Minggu (30/6/2019) lalu, berawal dari adanya
informasi bahwa di wilayah Sepong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan
terjadi transaksi ganja secara besar-besaran.
Begitu dilakukan pemantauan, kata
Kapolres, petugas mencurigai salah seoarang yang berciri-ciri sama dengan
informas yang diperoleh. Tentu saja, petugas melakukan pembuntutan kepada salah
seorang itu hingga ke daerah Ciseeng,
Bogor, Jawa Barat.
Setelah dipastikan bahwa orang
yang dibuntuti adalah jaringan pengedar narkotika, petugas langsung
menangkapnya. "RD, kami tangkap di
rumah kontrakannya di Kampung Cibogo RT 02 RW 03, Kelurahan Ciseeng, Kecamatan
Ciseeng, Bogor," ungkap Kapolres.
Barang bukti yang disita petugas
dari rumah kontrakan RD, kata Kapolres, sebanyak tiga paket jenis ganja dengan
berat 2,818 kilogram. Dari informasi RD, petugas mengembangkan ke rumah AF di wilayah
yang sama. Di situ, petugas menyita sebanyak lima paket ganja dengan berat
5,194 kilogram.
Di hadapan petugas, RD dan AR
mengaku barang itu dikirim oleh AM di Lampung dengan menggunakan truk Fuso.
"AR mengambil barang ini dari truk Fuso di wilayah Cibubur, Jakarta
Timur," ucap Kapolres.
Kemudian barang tersebut dibawa
oleh AR ke wilayah Ciseeng, Bogor dengan mengendarai mobil. Sesampai di
Ciseeng, Bogor, sebagian barang tersebut diserahkan ke RD guna diedarkan di
wilayah Jakarta dan Tangerang.
“Kasus ini masih kami kembangkan,
dan AM, pemilik barang itu masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) petugas Polres Metro Tangerang Kota," tutur Kapolres.
(man)
0 Comments