Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jaringan Penyelundup Ganja Sumatera-Jawa Ditangkap

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Polisi
Abul Karim (tengah) perlihatkan barang bukti
yang disita dari para pengedar narkotika.
(Foto: Man Handoyo/TangerangNet.Com)




NET - Dua orang tersangka  jaringan narkotika jenis ganja, yang kerap menyelundupkan barang terlarang dari Lampung ke Jakarta melalui jalan darat, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota di daerah Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti total 8 kilogram lebih.

Kapolres Metro Tangerang Kota  Komisaris Abdul Karim kepada wartawan, Senin (8/7/2019) mengatakan penangkapan terhadap  RD, 20, dan AF, 25, pada Minggu (30/6/2019) lalu, berawal dari adanya informasi bahwa di wilayah Sepong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan terjadi transaksi ganja secara besar-besaran.

Begitu dilakukan pemantauan, kata Kapolres, petugas mencurigai salah seoarang yang berciri-ciri sama dengan informas yang diperoleh. Tentu saja, petugas melakukan pembuntutan kepada salah seorang itu  hingga ke daerah Ciseeng, Bogor, Jawa Barat.

Setelah dipastikan bahwa orang yang dibuntuti adalah jaringan pengedar narkotika, petugas langsung menangkapnya.  "RD, kami tangkap di rumah kontrakannya di Kampung Cibogo RT 02 RW 03, Kelurahan Ciseeng, Kecamatan Ciseeng, Bogor," ungkap Kapolres.

Barang bukti yang disita petugas dari rumah kontrakan RD, kata Kapolres, sebanyak tiga paket jenis ganja dengan berat  2,818  kilogram. Dari informasi RD,  petugas mengembangkan ke rumah AF di wilayah yang sama. Di situ, petugas menyita sebanyak lima paket ganja dengan berat 5,194 kilogram.
Di hadapan petugas, RD dan AR mengaku barang itu dikirim oleh AM di Lampung dengan menggunakan truk Fuso. "AR mengambil barang ini dari truk Fuso di wilayah Cibubur, Jakarta Timur," ucap  Kapolres.

Kemudian barang tersebut dibawa oleh AR ke wilayah Ciseeng, Bogor dengan mengendarai mobil. Sesampai di Ciseeng, Bogor, sebagian barang tersebut diserahkan ke RD guna diedarkan di wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Kasus ini masih kami kembangkan, dan AM, pemilik barang itu masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas Polres Metro Tangerang Kota," tutur Kapolres. (man)


Post a Comment

0 Comments