Ummi Siti saat memaparkan tentang riba. (Foto: Bambang TL/TangerangNet.Com) |
NET - Ketua Shaff Anti Riba (SARI) Hj. Siti mengatakan riba
itu tidak akan membawa keberkahan dan hanya akan membuat manusia itu sengsara
dunia dan akhirat serta Riba itu tidak akan menjadikan manusia itu menjadi
kaya. Hal tersebut tercantum dalam surat Al Baqaroh ayat 276 yang mengajak
kepada manusia untuk memusnahkan riba dan memakmurkan sedekah.
Hal itu dikatakan Ummi Siti di auditorium SMP Islam Al Azhar
BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), saat pertemuan Komunitas Shaff
Anti Riba (SARI), Minggu (14/7/2019). Pada kegiatan Kopdar (Kopi darat) dalam
rangka bersilaturahmi dengan seluruh warga masyarakat Jakarta Bogor, Depok,
Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) khususnya warga masyarakat Tangerang Raya
yang memiliki keinginan untuk terlepas dari jeratan riba (harta yang haram).
Menurut Ummi Siti selaku Ketua Shaff Anti Riba (SARI),
kegiatan Kopdar SARI merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tiga bulan
sekali guna memberikan kesempatan kepada para anggota SARI untuk saling
bertukar informasi dalam rangka mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat ke
luar dari masalah riba dan dicarikan solusinya.
Tiap Ahad ba'da kajian dhuha di masjid Asy Syarif/Al Azhar
BSD, kata Ummi Siti, SARI memberikan waktu kepada masyarakat luas untuk
berkonsultasi terkait masalah riba yang membelit kehidupan masyarakat Indonesia
saat ini.
“Kami memberikan edukasi dan solusi kepada warga masyarakat yang
ingin keluar dari masalah riba. Semuanya gratis tanpa dipungut biaya, karna
niat kami memang ingin membantu masyarakat Indonesia khususnya yang beragama
Islam agar dapat terlepas dari masalah riba," tuturnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Ustad H. Tursilo
Phd selaku Ketua Penasehat Shaff Anti Riba (SARI) mengatakan Kopdar yang
diselenggarakan oleh SARI tersebut merupakan Kopdar yang ketiga kalinya
diselenggarakan dan memiliki tujuan utama adalah memberikan edukasi kepada
masyarakat agar dapat terlepas dari masalah riba.
"Alhamdulillah, saya diberikan kesempatan untuk
melaksanakan Amar Ma'ruf Nahimunkar dalam rangka membebaskan masyarakat Muslim
dari jeratan riba. Hal tersebut sesuai semangat dari surat Al Baqaroh ayat 276
yang mengajak untuk memerangi Riba dan mensuburkan sedekah. Selagi masih muda,
mari kita hindari Riba dan bagi yang sudah terlanjur terjerat riba, segera
kurangi secara bertahap untuk kemudian benar-benar dapat terlepas dari riba.
Karena sesungguhnya siksa bagi pemakan dan pemberi riba itu sangat pedih,"
tandasnya.
Suharjianto selaku Ketua SARI Magelang, Jawa Tengah, bersama
Joko Susilo selaku Ketua II bidang hukum dan advokasi SARI Tangerang Raya
menyatakan tujuan dan tugas dari Shaff Anti Riba (SARI) adalah membebaskan masyarakat
Indonesia dari jeratan riba. Untuk itu, keduanya menyarankan agar masyarakat
mau menabung dengan sabar apabila menginginkan sesuatu hal seperti membeli
rumah dan kendaraan bermotor maupun menambah modal usaha.
Keduanya menyarankan agar segala sesuatu hal yang akan dilakukan untuk menjauhi riba yang tidak bermanfaat dunia akhirat dan haram hukumnya.
Keduanya menyarankan agar segala sesuatu hal yang akan dilakukan untuk menjauhi riba yang tidak bermanfaat dunia akhirat dan haram hukumnya.
"Kami sudah memberikan bantuan hukum dan advokasi
kepada puluhan warga masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk terlepas
dari jeratan riba. Seperti jeratan riba KPR rumah, pinjaman kendaraan bermotor
oleh leasing dan pinjaman kredit modal usaha. Alhamdulillah karena basic kami
dulunya adalah orang perbank kan, berbagai kendala yang dihadapi di lapangan
saat memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada para nasabah yang
terjerat riba tersebut, dapat kami selesaikan dan negosiasikan dengan pihak
bank maupun leasing tersebut," pungkas keduanya. (btl)
0 Comments