Ahmad Jazuli Abdillah: yakin fitnah. (Foto: Istimewa) |
NET - Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang
menulis beberapa nama yang diduga ikut terlibat dugaan kasus penyimpangan
anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan berperan ikut mempengaruhi
kebijakan mempertahankan jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Drs.
H. Engkos Kosasih, MM. sebagai Pengguna Anggaran, secara tegas dibantah oleh
salah seorang yang namanya ditulis yaitu JAZ (Jazuli Abdillah).
“Haqqulyakin itu hoax dan menjurus ke fitnah. Awalnya, saat
media tersebut masih menulisnya menggunakan inisial JAZ dan FA, saya masih
colling down dan menelaah konteks apa dan ke mana, walaupun tendensinya ke arah
saya dan Fadhlin. Kali ini, saya tidak tinggal diam, ini kedzoliman yang nyata
dan harus dilawan dan diberi pelajaran agar tidak sewenang-wenang," ujar Jazuli kepada wartawan di Kota Tangerang,
Kamis (18/7/2019).
"Saya sudah datangin Polda Banten bagian Cybercrime dan
melaporkan media yang memuat berita ke Dewan Pers agar diberi sanksi atas
pemberitaan yang diduga melanggar dan bohong," jelasnya.
Dalam rangka mencari keadilan dan mengambil langkah hukum,
Jazuli yang didampingi rekan-rekannya dari aktivis anti-korupsi mendatangi
Cybercrime Polda Banten dan melaporkan media yang diduga memfitnahnya ke Dewan
Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Di sisi lain mantan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya
Abdul Muhyi Dalimunte, salah satu aktivis yang mendampingi Jazuli mengatakan
langkah yang dilakukan Jazuli sudah benar.
“Setelah kami diskusi, kemudian investigasi dan verifikasi
data laporan yang diberitakan sekaligus mengurai masalahnya, ini memang
menjurus ke fitnah. Makanya, kami menyarankan agar Bang Jazuli mengambil langkah
hokum. Apalagi, kami tahu track record
Jazuli Abdillah selama menjadi aktivis dikenal sangat sederhana dan di
berbagai forum sering menginisiasi gerakan anti-korupsi,” ujar mahasiswa Pasca
Sarjana IPDN Jakarta ini.
Selain itu, komentar mengenai hal ini juga disampaikan oleh
aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten Asep Rahmatullah.
"Jadi, mengenai kasus Jazuli Abdillah yang sering disebut
salah satu media bahwa beliau salah satu dalam kasus dinas pendidikan
itu hoax. Oleh karena itu, pelapor baik aktivis, LSM atau media harus memiliki
bukti nyata, tidak hanya menggiring opini, wacana ataupun isu lainnya. Sekali
lagi, sudah saatnya bangun Banten, bukan tebar hoax dan fitnah,” tandas Asep.
(*/pur)
0 Comments