Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diberitakan Dugaan Korupsi Dindikbud Banten, Jazuli Lapor Polda

Ahmad Jazuli Abdillah: yakin fitnah.
(Foto: Istimewa)



NET - Adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menulis beberapa nama yang diduga ikut terlibat dugaan kasus penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan berperan ikut mempengaruhi kebijakan mempertahankan jabatan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Drs. H. Engkos Kosasih, MM. sebagai Pengguna Anggaran, secara tegas dibantah oleh salah seorang yang namanya ditulis yaitu JAZ (Jazuli Abdillah).

“Haqqulyakin itu hoax dan menjurus ke fitnah. Awalnya, saat media tersebut masih menulisnya menggunakan inisial JAZ dan FA, saya masih colling down dan menelaah konteks apa dan ke mana, walaupun tendensinya ke arah saya dan Fadhlin. Kali ini, saya tidak tinggal diam, ini kedzoliman yang nyata dan harus dilawan dan diberi pelajaran agar tidak sewenang-wenang,"  ujar Jazuli kepada wartawan di Kota Tangerang, Kamis (18/7/2019).

"Saya sudah datangin Polda Banten bagian Cybercrime dan melaporkan media yang memuat berita ke Dewan Pers agar diberi sanksi atas pemberitaan yang diduga melanggar dan bohong," jelasnya.

Dalam rangka mencari keadilan dan mengambil langkah hukum, Jazuli yang didampingi rekan-rekannya dari aktivis anti-korupsi mendatangi Cybercrime Polda Banten dan melaporkan media yang diduga memfitnahnya ke Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.

Di sisi lain mantan Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya Abdul Muhyi Dalimunte, salah satu aktivis yang mendampingi Jazuli mengatakan langkah yang dilakukan Jazuli sudah benar.

“Setelah kami diskusi, kemudian investigasi dan verifikasi data laporan yang diberitakan sekaligus mengurai masalahnya, ini memang menjurus ke fitnah. Makanya, kami menyarankan agar Bang Jazuli mengambil langkah hokum. Apalagi, kami tahu track record  Jazuli Abdillah selama menjadi aktivis dikenal sangat sederhana dan di berbagai forum sering menginisiasi gerakan anti-korupsi,” ujar mahasiswa Pasca Sarjana IPDN Jakarta ini.

Selain itu, komentar mengenai hal ini juga disampaikan oleh aktivis Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten Asep Rahmatullah.

"Jadi, mengenai kasus Jazuli Abdillah yang sering disebut salah satu media bahwa beliau salah satu  dalam kasus dinas pendidikan itu hoax. Oleh karena itu, pelapor baik aktivis, LSM atau media harus memiliki bukti nyata, tidak hanya menggiring opini, wacana ataupun isu lainnya. Sekali lagi, sudah saatnya bangun Banten, bukan tebar hoax dan fitnah,” tandas Asep. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments