Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BAN SM Banten: Sekolah Baru Wajib Diakreditasi

Para asesor saat mengikuti pembekalan.
(Foto: Syafril Elain/TangerangNet.Com) 


NET – Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten mewajibkan bagi sekolah dan madrasah baru berdiri mengikuti proses akreditasi tahun ini. “Sekolah dan madrasah yang baru wajib diakreditasi,” ujar Ketua BAN SM Provinsi Banten Fitri Hilmiyati, Rabu (17/7/2019).

Hal itu disampaikan Fitri pada acara Pembekalan Asesor Proses Akreditasi 2019 semua jenjang pendidikan di Hotel Horison Ratu, Jalan KH Abdul Hadi, Kota Serang, Senin dan Rabu (15 dan 17/7/2019). Asesor yang mengikuti pembekalan ada 446 orang dengan rincian Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) 196 orang, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/Mts) 100 orang, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 88 orang.

Fitri menjelaskan sekolah dan madrasah yang baru berdiri atau sudah lama berdiri tapi belum pernah mengikuti proses akreditasi wajib untuk mengikuti pada tahun ini. “Kita berharap bila itu sekolah swasta, pimpinan yayasan atau kepala sekolah supaya aktif dimulai dengan mengisi DIA (Daftar Isian Akreditasi-red),” tutur Fitri Hilmiyati.

Perlu diingat, kata Fitri, untuk mengikuti proses akreditasi pihak sekolah yang aktif untuk memasukan data secara online ke DIA. “Sekarang pihak sekolah masih ada waktu untuk mengisi DIA karena batas waktu sampai dengan pada 30 Juli 2019. Kalau sudah lewat tanggal tersebut, tidak bisa lagi,” ucap Fitri sembari tersenyum.

Sedangkan kegiatan pembekalan asesor, kata Fitri, untuk menyegarkan kembali ingatan para asesor agar dapat menyesuaikan dengan peraturan yang baru. Hal ini terutama menyangkut prilaku asesor saat melakukan visitasi ke sekolah dan madrasah.

“Asesorlah menjamin mutu sekolah dan madrasah di Banten. Hal ini, saya tekankan karena bila asesor menjalakan tugas sesuai dengan ketentuan dan tidak kompromi yang bertentangan dengan peraturan, hasilnya akan lebih baik. Sebab, hasil kerja asesor adalah potret dari kondisi sekolah dan madrasah yang divisitasi,” urai Fitri.

Sekretaris BAN SM Provinsi Banten Tatang Suharta menyebutkan prilaku asesor dalam menjalankan tugas visitasi bisa dipertanggungjawabkan. “Saya percaya asesor akan bekerja professional dan bila pun ada kendala, asesor terlambat membuat laporannya,” ujar Tatang. (ril)
   


Post a Comment

0 Comments