Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Akreditasi 2019, BAN SM Banten Akan Laksanakan Pembekalan Asesor

Fitri Hilmiyati (baju coklat) saat memimpin
rapat bersama anggota BAN SM Provinsi
Banten baru-baru ini di Aula Dinas Pendidikan 
dan Kebudayaah Banten, Kota Serang.
(Foto: Istimewa)




NET – Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten akan melaksanakan  pembekalan terhadap asesor yang bertugas melakukan visitasi dalam proses akreditasi pada 2019. “Ya, dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan pembekalan kepada seluruh asesor,” ujar Ketua BAN SM Provinsi Banten Fitri Hilmiyati menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang, Senin (8/7/2019).

Fitri menjelaskan pembekalan terhadap asesor yang akan melakukan vititasi ke sekolah penting dilakukan agar capaian hasil yang maksimal. Hal ini berdasar evaluasi internal BAN SM Provinsi Banten, masih ditemukan belum maksimalnya kinerja asesor dalam melakukan kunjungan kerja ke sekolah dalam proses akreditasi.

Oleh karena itu, kata Fitri, perlu pembekalan yang efektif dan efisien agar diperoleh hasil yang maksimal. “Pembekalan pun akan dilakukan dengan pertimbangan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Fitri yang juga dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Serang.

Rencana pembekalan terhadap asesor, kata Fitri, akan dilaksanakan di Kota Serang pada 16 sampai dengan 17 Juli 2019. Pembekalan akan dlakukan dalam empat kelompok yakni Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Dengan adanya pembekalan tersebut akan didapatkan dari asesor, siapa saja yang siap melaksanakan tugas dan siapa berhalangan. Jadi, pembekalan tersebut sekaligus mengetahui kemampuan dan kesanggupan asesor melaksanakan visitasi ke sekolah,” tutur Fitri.

Sementara itu, anggota BAN SM Provinsi Banten Kamalsyah mengatakan sebaiknya setiap asesor yang akan melakukan tugas visitasi, wajib mengikuti pembekalan agar ada komunikasi antaran BAN SM  dan asesor. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya salah pengertian dan pemamahan tentang proses akreditasi.

Sebab, kata Kamalsyah, ada asesor setelah melakukan vititasi tidak segera membuat laporan baik secara tertulis mapun secara online. Tentu hal seperti ini menimbulkan ketimpangan dalam proses akreditasi secara keseluruhan.

“Artinya jangan gara-gara beberapa orang asesor, proses akreditasi menjadi terhambat.  Saya berharap dengan adanya pembekalan, nantinya setiap asesor yang ditugaskan kualitas yang diharapkan akan tercapai,” ujar Kamalsyah. (ril)   
  

Post a Comment

0 Comments