Fitri Hilmiyati (baju coklat) saat memimpin rapat bersama anggota BAN SM Provinsi Banten baru-baru ini di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaah Banten, Kota Serang. (Foto: Istimewa) |
NET – Badan Akreditasi Nasional
Sekolah Madrasah (BAN SM) Provinsi Banten akan melaksanakan pembekalan terhadap asesor yang bertugas
melakukan visitasi dalam proses akreditasi pada 2019. “Ya, dalam waktu dekat
ini, kita akan melaksanakan pembekalan kepada seluruh asesor,” ujar Ketua BAN
SM Provinsi Banten Fitri Hilmiyati menjawab pertanyaan wartawan di Kota Serang,
Senin (8/7/2019).
Fitri menjelaskan pembekalan
terhadap asesor yang akan melakukan vititasi ke sekolah penting dilakukan agar
capaian hasil yang maksimal. Hal ini berdasar evaluasi internal BAN SM Provinsi
Banten, masih ditemukan belum maksimalnya kinerja asesor dalam melakukan
kunjungan kerja ke sekolah dalam proses akreditasi.
Oleh karena itu, kata Fitri, perlu
pembekalan yang efektif dan efisien agar diperoleh hasil yang maksimal. “Pembekalan
pun akan dilakukan dengan pertimbangan efektif dan tepat sasaran,” ungkap Fitri
yang juga dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Serang.
Rencana pembekalan terhadap
asesor, kata Fitri, akan dilaksanakan di Kota Serang pada 16 sampai dengan 17
Juli 2019. Pembekalan akan dlakukan dalam empat kelompok yakni Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).
“Dengan adanya pembekalan tersebut
akan didapatkan dari asesor, siapa saja yang siap melaksanakan tugas dan siapa
berhalangan. Jadi, pembekalan tersebut sekaligus mengetahui kemampuan dan
kesanggupan asesor melaksanakan visitasi ke sekolah,” tutur Fitri.
Sementara itu, anggota BAN SM
Provinsi Banten Kamalsyah mengatakan sebaiknya setiap asesor yang akan
melakukan tugas visitasi, wajib mengikuti pembekalan agar ada komunikasi
antaran BAN SM dan asesor. Hal ini
penting dilakukan untuk mencegah terjadinya salah pengertian dan pemamahan
tentang proses akreditasi.
Sebab, kata Kamalsyah, ada asesor
setelah melakukan vititasi tidak segera membuat laporan baik secara tertulis
mapun secara online. Tentu hal seperti ini menimbulkan ketimpangan dalam proses
akreditasi secara keseluruhan.
“Artinya jangan gara-gara beberapa
orang asesor, proses akreditasi menjadi terhambat. Saya berharap dengan adanya pembekalan,
nantinya setiap asesor yang ditugaskan kualitas yang diharapkan akan tercapai,”
ujar Kamalsyah. (ril)
0 Comments