|
Wakil Gubernur Banten Andika Harumy.
(Foto: Istimewa)
|
NET – Wakil Gubernur Banten Andika
Hazrumy (Wagub) mengatakan fenomena politisasi agama yang terjadi belakangan
ini di Indonesia sudah sampai pada taraf yang menghawatirkan. Oleh karenanya, Forum
Komunikasi Umat Beragama (FKUB) hendaknya dapat membantu meredakan dan
menghentikan fenomena tersebut agar kondusifitas di antara masyarakat kembali
tercipta.
“Fenomena politisasi agama kita
rasakan kuat sekali terutama pada masa Pemilu mulai dari Pilkada hingga ke
Pilpres yang baru saja usai kita laksanakan,” ujar Wagub pada acara peningkatan kapasitas pengurus FKUB Banten dan FKUB Kabupaten dan Kota
se-Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (18/6/2019).
Wagub menjelaskan fenomena
politisasi agama yang saat ini justru dilakukan terhadap umat di dalam satu
agama, atau bukan antar-agama. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya
dapat memecah belah umat di dalam satu agama itu sendiri, hal tersebut menjadi
pekerjaan rumah yang sangat mendesak untuk diatasi semua stakeholder kerukunan
beragama di Indonesia.
Wagub mengatakan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoax dan ujaran
kebencian yang berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan)
berkembang luas di media sosial. Karena itu, perlu dikembangkan penyelenggaraan
pendidikan multikultur di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan
tinggi di Provinsi Banten.
“Pendidikan multikultural adalah
proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai
konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran agama,” tutur Wagub.
Dikatakan Wagub, pendidikan
multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem
pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality),
saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk
sebuah keadilan sosial.
Menurut Wagub, kondisi masyarakat
yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial ekonomi
cenderung untuk menimbulkan potensi benturan berlatar belakang Suku, Agama, Ras
dan Antar-golongan (SARA) termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam
masyarakat.
Oleh karena itu, Wagub meminta,
FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten bersama-sama
Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten
diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik melalui upaya
pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang
menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.
Sementara itu, Ketua Umum FKUB
Banten KH AM Romli mengatakan berdasarkan hasil survei nasional kerukunan umat
beragama dari Kementerian Agama pada tahun 2017, menunjukkan rata- rata
nasional kerukunan umat beragama berada pada poin 72,27 dalam rentang 0-100.
Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti
cukup harmonis. Pada survei tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator,
yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.
“Melalui kegiatan ini, kerjasama
dan silaturahmi antar umat beragama agar terus ditingkatkan melalui dialog
untuk menumbuh-kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati
dan saling percaya di antara umat beragama di Provinsi Banten,” paparnya. (*/pur)
0 Comments