Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wagub Banten Minta FKUB Hentikan Politisasi Agama

Wakil Gubernur Banten Andika Harumy. 
(Foto: Istimewa) 


NET – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy (Wagub) mengatakan fenomena politisasi agama yang terjadi belakangan ini di Indonesia sudah sampai pada taraf yang menghawatirkan. Oleh karenanya, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) hendaknya dapat membantu meredakan dan menghentikan fenomena tersebut agar kondusifitas di antara masyarakat kembali tercipta. 

“Fenomena politisasi agama kita rasakan kuat sekali terutama pada masa Pemilu mulai dari Pilkada hingga ke Pilpres yang baru saja usai kita laksanakan,” ujar Wagub pada  acara peningkatan kapasitas pengurus  FKUB Banten dan FKUB Kabupaten dan Kota se-Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (18/6/2019).

Wagub menjelaskan fenomena politisasi agama yang saat ini justru dilakukan terhadap umat di dalam satu agama, atau bukan antar-agama. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya dapat memecah belah umat di dalam satu agama itu sendiri, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat mendesak untuk diatasi semua stakeholder kerukunan beragama di Indonesia.

Wagub mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan) berkembang luas di media sosial. Karena itu, perlu dikembangkan penyelenggaraan pendidikan multikultur di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten.

“Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran agama,” tutur Wagub. 

Dikatakan Wagub, pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial. 

Menurut Wagub, kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial ekonomi cenderung untuk menimbulkan potensi benturan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA) termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat. 

Oleh karena itu, Wagub meminta, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten dan Kota se- Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik. 

Sementara itu, Ketua Umum FKUB Banten KH AM Romli mengatakan berdasarkan hasil survei nasional kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama pada tahun 2017, menunjukkan rata- rata nasional kerukunan umat beragama berada pada poin 72,27 dalam rentang 0-100. Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti cukup harmonis. Pada survei tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator, yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.

“Melalui kegiatan ini, kerjasama dan silaturahmi antar umat beragama agar terus ditingkatkan melalui dialog untuk menumbuh-kembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya di antara umat beragama di Provinsi Banten,” paparnya.  (*/pur)



Post a Comment

0 Comments