Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin dan Tim Verifikasi Evaluasi Kota Layak Anak. (Foto: Pemerintah Kota Tangerang) |
KOTA Tangerang menjadi salah satu
dari 300 kota dan kabupaten se-Indonesia yang berpeluang memperoleh predikat
sebagai Kota Layak Anak tahun 2019 yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
Wakil Walikota Tangerang H.
Sachrudin menjabarkan saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus
melakukan inovasi terkait pemenuhan hak anak dalam program pembangunan Kota
Tangerang.
"Pada tahun ketujuh
pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak, pastinya harus ada peningkatan di segala
bidang," jelas Wakil Walikota saat menerima kunjungan tim Verifikasi
Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (Bappeda), Kota Tangerang, Kamis (27/6/2019).
Sachrudin menambahkan pada 2019
ini terdapat 5 klaster serta 26 indikator yang wajib dipenuhi serta dievaluasi
oleh setiap kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak anak.
"Semuanya perlu untuk
ditinjau kembali supaya bisa dipenuhi dan ditingkatkan," terangnya.
Saat ini, kata Wakil Walikota,
masih terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh tim verifikasi lapangan KLA
sebagai rekomendasi bagi Pemkot Tangerang.
"Semoga pada tahun ini bisa
meningkat hasilnya dari tahun sebelumnya," tutur Wakil Walikota.
Sebagai informasi, tim verifikasi
evaluasi Kota Layak Anak merupakan tim yang terhimpun dari KPPA, Bapenas dan
independen dan telah melakukan verifikasi di 12 lokasi di Kota Tangerang di antaranya
Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 sebagai wakil sekolah ramah anak, Kelurahan
Larangan Utara sebagai wakil Kampung Ramah Anak, Taman Gajah Tunggal, dan Taman
Potret. (Adv)
0 Comments