Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejaksaan Tangerang Raya Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Kajari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar
saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila.
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)




NET - Memperingati hari Kelahiran Pancasila, Kejaksaan Negeri  Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Tangerang Kota, dan Kota Tangerang Selatan masing masing melakukan upacara di halaman Kejaksaan, Sabtu (1/6/2019).

Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku inspektur upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zulbahri Bachtiar, SH MH , di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang inspektur upacara Robert Peter Pelealu, SH MH dan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan inspektur upacara Kamar Bima Prayoga, SH MH.

Kajari kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar  mengatakan sejarah akan melegenda sampai anak cucu dan tidak akan terlupakan. Pancasila mengikat satu dalam persatuan bangsa Indonesia berbagai ras suku dan agama menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Memperingati hari lahirnya Pancasila, kata Zulbahri, wajib bagi pegawai kejaksaan dan diharuskan. Kalau ada karyawan yang tidak hadir dalam upaca nanti ada sanksi, tergantung pelanggarannya berat ringan sedang.

“Yang jelas, ada sanksi administrasi.  Saya sudah perintahkan kepada Kasi Datun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara-red)  untuk mendata siapa hari ini yang tidak hadir mengikuti upacara,” ujar Kajari.

Bagi pegawai yang sudah mudik duluan, kata Zulbahri, diwajibkan mengikuti upacara di kejaksaan terdekat dan wajib mengirim data disertai poto maupun daftar hadir.

Pada upacara tersebut, Kajari membacakan teks pidato Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada peringatan hari kelahiran Pancasila di masing masing Kejari dalam upacara memperingati hari lahirnya Pancasila.

“Kita patut panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena karunianya, hari ini kita berkumpul memperingati hari kelahiran Pancasila. Pancasila mampu menyatukan kita semua sebagai satu bangsa dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”. (tno)

Post a Comment

0 Comments