![]() |
Kajari Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar saat memimpin upacara Hari Lahir Pancasila. (Foto: Suyitno/TangerangNet.Com) |
NET - Memperingati hari Kelahiran Pancasila, Kejaksaan
Negeri Tangerang Raya yakni Kabupaten
Tangerang, Tangerang Kota, dan Kota Tangerang Selatan masing masing melakukan
upacara di halaman Kejaksaan, Sabtu (1/6/2019).
Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang selaku inspektur
upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Zulbahri Bachtiar, SH MH , di
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang inspektur upacara Robert Peter Pelealu, SH MH
dan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan inspektur upacara Kamar Bima Prayoga,
SH MH.
Kajari kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar mengatakan sejarah akan melegenda sampai anak
cucu dan tidak akan terlupakan. Pancasila mengikat satu dalam persatuan bangsa
Indonesia berbagai ras suku dan agama menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
Memperingati hari lahirnya Pancasila, kata Zulbahri,
wajib bagi pegawai kejaksaan dan diharuskan. Kalau ada karyawan yang tidak
hadir dalam upaca nanti ada sanksi, tergantung pelanggarannya berat ringan
sedang.
“Yang jelas, ada sanksi administrasi. Saya sudah perintahkan kepada Kasi Datun
(Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara-red) untuk mendata siapa hari ini yang tidak hadir
mengikuti upacara,” ujar Kajari.
Bagi pegawai yang sudah mudik duluan, kata Zulbahri,
diwajibkan mengikuti upacara di kejaksaan terdekat dan wajib mengirim data
disertai poto maupun daftar hadir.
Pada upacara tersebut, Kajari membacakan teks pidato Kepala
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada peringatan hari kelahiran
Pancasila di masing masing Kejari dalam upacara memperingati hari lahirnya
Pancasila.
“Kita patut panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa karena karunianya, hari ini kita berkumpul memperingati hari kelahiran
Pancasila. Pancasila mampu menyatukan kita semua sebagai satu bangsa dan hidup
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”. (tno)
0 Comments